- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANG NOMOR 613/PID.SUS/2019/PN PDG, TANGGAL 4 NOVEMBER 2019, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENGHUKUM TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANG NOMOR 613/PID.SUS/2019/PN PDG, TANGGAL 4 NOVEMBER 2019, TERSEBUT UNTUK SELEBIHNYA ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan Banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 613/Pid.Sus/2019/PN Pdg, tanggal 4 November 2019, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 613/Pid.Sus/2019/PN Pdg, tanggal 4 November 2019, tersebut untuk selebihnya ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT PADANG Nomor 213/PID.SUS/2019/PT PDG |
|
Nomor | 213/PID.SUS/2019/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Edy Subroto |
Hakim Anggota | H. Taswir, Brh. Ramli Darasah |
Panitera | Adrif |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 213/PID.SUS/2019/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 213/PID.SUS/2019/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1834 K/Pid.Sus/2020
Banding : 213/PID.SUS/2019/PT PDG
Statistik346175