Putusan PT PALU Nomor 48/Pid.Sus/2015/PT PAL |
|
Nomor | 48/Pid.Sus/2015/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mohammad Sukri |
Hakim Anggota | Mohamad Kadarisman, Dwi Hari Sulismawati |
Panitera | - Zainal Arifin |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 57/Pid.Sus/2015/PN Pso tanggal 27 Mei 2015 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa AFANDI B. AIRMAS alias EDENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Turut Serta Tanpa Hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Usman H. Rahim alias Usman alias Umpe, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar 800.000.000 ( delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 1 ( satu ) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: ? 2 (dua) paket shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening kemudian dibungkus kembali dengan pembungkus gula-gula kopiko, setelah ditimbang dengan menggunakan timbangan digital bersama dengan plastiknya dengan berat masing-masing:- 1 (satu) paket dengan berat 0,16 gram;- 1 (satu) paket dengan berat 0,15 gram;? 1 (satu) buah pireks kaca yang terdapat karet warna kuning pada bagian ujungnya;? 1 (satu) batang jarum yang disambung dengan cotton buds warna kuning;? 2 (dua) buah korek api gas warna merah dan kuning;? 1 (satu) buah gunting pegangannya warna ungu dan merah muda:? 1 (satu) lembar celana jeans warna hitam merk DCSHOECOUSA;? 5 (lima) buah handphone masing-masing:- 1 (satu) buah handphone merk nokia type RH-130 warna biru tua dengan nomor kartu 081288103364;- 1 (satu) buah handphone merk nokia type X2 warna hijau, kuning dan merah dengan nomor kartu 082396117615;- 1 (satu) buah handphone merk nokia type RM-647 warna hitam dengan nomor kartu 082188694206;- 1 (satu) buah handphone merk evercros type A5C warna hitam tanpa nomor kartu;- 1 (satu) handphone merk hammer type R3 warna putih tanpa nomor kartu;? 1 (satu) unit mobil Toyota Avansa warna silver metalik DN 420 LA beserta STNK dan kuncinya;Dikembalikan kepada Penuntut Umum agar dipergunakan dalam perkara Nomor: 55/Pid.Sus/2015/PN.Pso atas nama terdakwa Ridwan M. Daila alias Iwan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.5000,- (dua ribu lima ratus rupiah ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 48/Pid.Sus/2015/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 48/Pid.Sus/2015/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/PID.SUS/2015/PN.PSO
Banding : 48/Pid.Sus/2015/PT PAL
Statistik4312