Putusan PN PATI Nomor 49/Pid.Sus/2014/ PN Pti |
|
Nomor | 49/Pid.Sus/2014/ PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | uang palsu |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jootje Sampaleng |
Hakim Anggota | Etri Widayati, Dan Nunung Kristiyani |
Panitera | Suhardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa YUDI SUTIYONO bin SUMO KARSO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menyimpan uang palsu???;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas,dengan Pidana penjara selama: 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,-(seratus juta rupiah) subsidair :.2 (dua) bulan Kurungan;3. Menetapkan .........4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;6. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Hand Phone merek NOKIA, Type 3210, chasing warna Biru Silver, dengan nomor perdana Telkomsel 085293168221- 2 (dua) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927381.- 3 (tiga) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927382.- 3 (tiga) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927384.- 2 (dua) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927385.- 3 (tiga) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927388.- 2 (dua) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927392.- 3 (tiga) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927393.- 5 (lima) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927394.- 3 (tiga) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927396.- 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank ????????????Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927397.- 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927398.- 3 (tiga) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927399.- 3 (tiga) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927400.- 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927401.- 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927402.- 2 (dua) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927404.- 2 (dua) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927405.- 1 (satu) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927406.- 4 (empat) lembar kertas serupa mata uang Rupiah kertas yang dikeluarkan Bank Indonesia pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QDR927407.- Bahwa barang bukti uang palsu pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) tersebut sebanyak 5 (lima) lembar yaitu antara lain 1 (satu) lembar dengan nomor seri QDR 927384, nomor seri QDR 927393, nomor seri QDR 927397, nomor seri QDR 927401 dan nomor seri QDR 927404 telah disisihkan untuk penelitian di Laboratorium Forensik Cabang Semarang. semuanya dirampas untuk dimusnahkan; 7. Membebankan ??????. 7. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 49/Pid.Sus/2014/ PN Pti
Statistik866