Putusan PTA BENGKULU Nomor 2/Pdt.G/2012/PTA.Bn |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2012/PTA.Bn |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 26 Januari 2012 |
Lembaga Peradilan | PTA BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Iri Hermansyah |
Hakim Anggota | H. Sarwohadi, H. Ismail Aly |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1.Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh para Pembanding secara formal dapat di terima; -----------------------------------------------------------------------------2.Memperbaiki amar putusan Pengadilan Agama Curup, sehingga keseluruhan sebagai berikut; -----------------------------------------------------------------------------------------------2.1.Menolak permohonan banding Pembanding; ----------------------------------------------2.2.Menyatakan peletakan sita jaminan yang di laksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Curup pada tanggal 20 Juni 2011 adalah sah dan berharga; -------------------2.3.Menyatakan H. Zainuddin bin Rediman telah meninggal dunia pada bulan Nopember 2001 dengan meninggalkan ahli warisnya dan ahli waris pengganti sebagai berikut; --------------------------------------------------------------------------------1)Marsinah binti Amat Salim (istri kedua Zainudin) ; ----------------------------------2)Amrin bin H. Zainudin (anak kandung) ;------------------------------------------------3)Abdul Rahman bin H. Zainudin (anak kandung) ; ------------------------------------4)Abdul Kohar bin H. Zainudin (anak kandung) ;----------------------------------------5)M. Yunus bin H. Zainudin (anak kandung); -------------------------------------------6)Siti Zahro binti H. Zainudin (anak kandung); ------------------------------------------7)Ahli waris pengganti dari Siti Fatimah yaitu :a.Hesten Petrik bin Misrok Hardi;-----------------------------------------------------b.Fransiska Mandasari binti Misrok Hardi;-------------------------------------------2.4.Menyatakan Hj. Syukrina telah meninggal dunia pada tanggal 4 Juli 1985 dengan meninggalkan ahli waris yaitu; --------------------------------------------------------------1)H. Zainuddin bin Rediman (Suami) ; ---------------------------------------------------2)Amrin bin H. Zainudin (anak kandung) ;------------------------------------------------3)Abdul Rahman bin H. Zainudin (anak kandung) ; ------------------------------------4)Abdul Kohar bin H. Zainudin (anak kandung) ;----------------------------------------5)M. Yunus bin H. Zainudin (anak kandung); -------------------------------------------6)Siti Zahro binti H. Zainudin (anak kandung); ------------------------------------------7)Siti Fatimah binti H. Zainudin (anak kandung); ---------------------------------------2.5.Menetapkan harta terperkara berupa 1 (satu) petak rumah beserta tanahnya seluas 277 m2 yang batas-batasnya :Sebelah utara berbatasan dengan Zainul Alimin;-----------------------------------------Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan H. Badarudin;--------------------------------Sebelah barat berbatasan dengan Surin;---------------------------------------------------Sebelah timur berbatasan dengan H. Samia;----------------------------------------------Adalah harta bersama antara Alm. Zainuddin dengan Hj. Syukrina (istri I); ----------2.6.Menetapkan |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pdt.G/2012/PTA.Bn.zip
- Download PDF
- 2/Pdt.G/2012/PTA.Bn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/Pdt.G/2012/PTA.Bn
Pertama : 030/Pdt.G/2011/PA.Crp
Statistik12052