Putusan PTA SAMARINDA Nomor 37/Pdt.G/2016/PTA.Smd |
|
Nomor | 37/Pdt.G/2016/PTA.Smd |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Gugat Cerai |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.a. Afandi Zaini |
Hakim Anggota | H. Muhammad Darin, H. Helminizami |
Panitera | Hj. Siti Umi Habibah Maryam |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Termohon/Pembandingdapat diterima; - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tarakan Nomor 547/Pdt.G/ 2015/ PA. Trk, tanggal 19 Mei 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Syakban 1437 Hijriyah yang dimohonkan banding, dengan menambah amar sehingga berbunyi sebagai berikut.A. DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Termohon.B. DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Terbanding) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Pembanding) di depan sidang Pengadilan Agama Tarakan; 3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :a. Nafkah iddah sebesar Rp 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);b. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tarakan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dan didaftarkan dalam register yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara di tingkat pertama sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); - Menghukum Termohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/Pdt.G/2016/PTA.Smd.zip
- Download PDF
- 37/Pdt.G/2016/PTA.Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 37/Pdt.G/2016/PTA.Smd
Pertama : 547/Pdt.G/2015/PA.Trk
Statistik7318