- Menyatakan Terdakwa Hamidah, S.E. pgl. Upik Binti Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam undang-undang ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi bank?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan kurungan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama MURNIATI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SYAMSURIJAL.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama BUSLI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama LIZAR.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama ZULANDRI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama DEDENG PUTRA.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SISKA RAHMI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama NASRIZAL.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama YELPA NORA.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SARNIATI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama YUSMAR LINDA.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SUSTRA RIDA.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama IDEL MILIHARNI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama YULIA ERNI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama YON HENDRI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama ERMANSYAH.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SIEL.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama ETMAWATI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SEPRISMA YANTO.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama MUSO LAINI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama ENI YARNI.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama SRIFATUL JANNAH.
- 1 (satu) Exampler Foto Copy Berkas Kredit Nasabah atas nama BUSTAMUDDIN.
Putusan PN PAINAN Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN Pnn |
|
Nomor | 143/Pid.Sus/2018/PN Pnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PAINAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuafauzi Isra |
Hakim Anggota | Hakim Anggotamuhammad Hibrian, Br Hakim Anggotananang Adi Wijaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Sukma Triana Sari. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: a. 1 (satu) lembar foto copy Daftar Checlist Ketersediaan Data Indikasi Kredit Fiktif PT. BPR Mitra Danagung (Dalam Likuidasi). b. 1 (satu) Rangkap foto copy Surat Keputusan Direksi PT. BPR Mitra Danagung Inderapura No. 002/SK-DIR/BPR-MD/2007, tanggal 17 September 2007 tentang Batas Kewenangan Pemberian Kredit. c. 1 (satu) Rangkap foto Copy Surat Direksi PT. BPR Mitra Danagung no. 0013/DIR/BPR-MD/IN-IV/2009, tanggal 27 April 2009 tentang Penempatan Karyawan. d. 1 (satu) Rangkap foto copy Surat Keputusan Direksi tentang Perubahan Struktur Organisasi Karyawan PT. BPR Mitra Danagung tanggal 27 April 2009. e. 23 (dua puluh tiga) Foto Copy Berkas Kredit Nasabah PT. BPR Mitra Danagung Inderapura yang diduga Fiktif, diantaranya sebagai berikut : f. 1 (satu) Examplar foto copy Kwitansi Pencairan dan Jurnal Harian Kredit Nasabah PT. BPR Mitra Danagung yang diduga fiktif, g. 1 (satu) exemplar Standar Operasional Prosedur PT. BPR Mitra Danagung, dan h. Buku Register Permohonan Kredit tahun 2012 s/d 2013. i. 18 (delapan belas) examplar (asli) Neraca Harian Nasabah PT. BPR Mitra Danagung Inderapura yang diduga fiktif. j. 23 (dua puluh tiga) file dokumen / berkas kredit (asli) nasabah PT. BPR Mitra Danagung yang diduga fiktif. k. 22 (dua puluh dua) lembar print out rekening koran pokok Debitur PT. BPR Mitra Danagung yang diduga fiktif. l. 1 (satu) lembar (asli) Daftar Checlist Ketersediaan Data Indikasi Kredit Fiktif PT. BPR Mitra Danagung (Dalam Likuidasi). m.1 (satu) bundel (asli) Surat Keputusan Direksi PT. BPR Mitra Danagung tahun 2007. n. 1 (satu) bundel (asli) Standar Operasional Prosedur PT. BPR Mitra Danagung. o. 1 (satu) bundel SK Umum PT. BPR Mitra Danagung tahun 2010. p. 1 (satu) bundel Surat keputusan Direksi PT. BPR Mitra Danagung tahun 2011. q. 1 (satu) bundel Foto Copy akta pendirian perusahaan PT. BPR Mitra Danagung Inderapura yang dilegalisir oleh Lembaga Penjamin Simpanan. r. 1 (satu) rangkap foto copy salinan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 15 / 94 / KEP.GBI / 2013 tentang Pencabutan Izin Usaha PT. BPR Mitra Danagung; Dipergunakan dalam perkara pidana atas nama Selfi Desmi Novita, Joniza Efendi dan Murin Murus: 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2700 K/PID.SUS/2019
Pertama : 143/Pid.Sus/2018/PN Pnn
Statistik13834