Putusan PN KISARAN Nomor 816/Pid.Sus/2016/PN Kis |
|
Nomor | 816/Pid.Sus/2016/PN Kis |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KISARAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Inahayati Syofyan |
Hakim Anggota | - Rahmat H. A. Hasibuan, Sh - Boy Aswin Aulia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I. Simson Priandi Barutu Alias Simson, Terdakwa II. Rizky Andi Kelana Surbakti Alias Riki, Terdakwa III. Riawan Adisyahputra Alias Iwan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram?, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menyatakan Terdakwa IV. Lasmono Surbakti Alias Mono dan Terdakwa V. Oktavianus Sadarmin Bukit Alias Vianus tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama atau kedua;3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Simson Priandi Barutu Alias Simson, Terdakwa II. Rizky Andi Kelana Surbakti Alias Riki, Terdakwa III. Riawan Adisyahputra Alias Iwan oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 16 (enam belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;4. Membebaskan Terdakwa IV. Lasmono Surbakti Alias Mono dan Terdakwa V. Oktavianus Sadarmin Bukit Alias Vianus oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I. Simson Priandi Barutu Alias Simson, Terdakwa II. Rizky Andi Kelana Surbakti Alias Riki, Terdakwa III. Riawan Adisyahputra Alias Iwan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa I. Simson Priandi Barutu Alias Simson, Terdakwa II. Rizky Andi Kelana Surbakti Alias Riki, Terdakwa III. Riawan Adisyahputra Alias Iwan tetap ditahan;7. Memerintahkan Terdakwa IV. Lasmono Surbakti Alias Mono dan Terdakwa V. Oktavianus Sadarmin Bukit Alias Vianus dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 8. Memulihkan hak-hak Terdakwa IV. Lasmono Surbakti Alias Mono dan Terdakwa V. Oktavianus Sadarmin Bukit Alias Vianus dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;9. Menetapakan barang bukti berupa:- 20 (dua puluh) paket Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dengan berat bruto 20.024,34 (dua puluh ribu dua puluh empat koma tiga puluh empat) gram;- 3 (tiga) buah handphone;masing-masing dirampas untuk dimusnahkan;- 3 (tiga) buah handphone;dikembalikan kepada Terdakwa IV. Lasmono Surbakti Alias Mono dan Terdakwa V. Oktavianus Sadarmin Bukit Alias Vianus; - 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna silver BK-1505-LX;- 1 (satu) buah STNK atas nama Senta Barus;Dikembalikan kepada Saksi Senta Barus;10. Membebankan Terdakwa I. Simson Priandi Barutu Alias Simson, Terdakwa II. Rizky Andi Kelana Surbakti Alias Riki, Terdakwa III. Riawan Adisyahputra Alias Iwan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);11. Membebankan biaya perkara kepada Negara atas nama Terdakwa IV. Lasmono Surbakti Alias Mono dan Terdakwa V. Oktavianus Sadarmin Bukit Alias Vianus; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2097 K/PID.SUS/2017
Pertama : 816/Pid.Sus/2016/PN Kis.
Statistik426