Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1162/Pid.B/2015/PN.JKT.PST |
|
Nomor | 1162/Pid.B/2015/PN.JKT.PST |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Budhy Hertantiyo |
Hakim Anggota | Jan Manoppo, Agustinus Setya W.t. |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa STEVEN ANTONIUS GOUTAMA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Pasal 263 Ayat (2) KUHP dan Dakwaan Alternatif Kedua Pasal 266 Ayat (1) KUHP;2. Membebaskan Terdakwa STEVEN ANTONIUS GOUTAMA dari semua Dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa STEVEN ANTONIUS GOUTAMA dibebaskan dari tahanan setelah Putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan Hak-Hak Terdakwa STEVEN ANTONIUS GOUTAMA dalam Kemampuan, Kedudukan, Harkat serta Martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:1) Salinan Akta Perjanjian Kerjasama Nomor 65 tanggal 28 Januari 2008 yang dibuat di Notaris/PPAT Syafril Lubuk, SH.;2) Salinan Akta Pernyataan Nomor 69 tanggal 08 Desember 2008 yang dibuat di Notaris/PPAT Syafril Lubuk, SH.;3) Salinan Akta Jual Beli Nomor 89 tanggal 17 Desember 2008 yang dibuat di Notaris/PPAT Syafril Lubuk, SH.;Dikembalikan kepada Terdakwa STEVEN ANTONIUS GOUTAMA, sedangkan terhadap barang bukti berupa : 1) Fotocopy Salinan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 74 tanggal 10 Desember 2009 Notaris Syafril Lubuk, SH.;2) Fotocopy yang telah dilegalisir Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1449 atas nama Djhon Sumardy Ateng;3) Fotocopy yang telah dilegalisir Akta Jual Beli dan Penyerahan Hak Nomor 14 tanggal 05 Juni 200 yang dibuat oleh Notaris Rachmat Santoso, SH.;4) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 10336/IMB/2001 terhadap tanah bangunan yang terletak di Jl. K.H. Mas Mansyur No. 24-C Kelurahan Duri Pulo Kecamatan Gambir Jakarta Pusat;5) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Pernyataan tanggal 30 Mei 2011 yang Destina Lestari tidak pernah membuat/menandatangani Akta Jual Beli No. 74 tertanggal 10 Desember 2009 Notaris Syafril Lubuk, SH.;6) Fotocopy yang telah dilegalisir Akta Perjanjian Penyelesaian Nomor 6 tanggal 7 Maret 2013 Notaris Edward, SH.;7) Fotocopy yang telah dilegalisir Akta Perjanjian Perdamaian Nomor 42 tanggal 11 Juli 2011 Notaris Titik Irawati S., SH.;Tetap terlampir dalam Berkas Perkara;6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 620 K/PID/2016
Pertama : 1162/Pid.B/ 2015/PN.JKT.PST.
Statistik222262