Putusan PN BANYUMAS Nomor 59/Pid.Sus/2015/PN Bms |
|
Nomor | 59/Pid.Sus/2015/PN Bms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 7 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUMAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lucius Sunarno |
Hakim Anggota | Parulian Manik, Hernawan |
Panitera | Paksi Nurlambang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa HERI PRIYANTO Als. PICU bin HARUN HADI UTOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri ; -------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; ------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; ----------------------------------------------5. Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kertas grenjeng warna kuning, 2 (dua) bungkus plastik transparan berisi 2 (dua) butir pil ekstacy warna merah bertuliskan huruf N setelah dikurangi untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium kriminalistik sehingga menjadi 1 butir, 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam, 1 (satu) buah kantong kain warna hitam, 1 (satu) buah alat hisap (bong) terbuat dari botol kaca, 1 (satu) buah bekas bungkus es kiko di dalamnya berisi : 2 (dua) buah sedotan transparan, 1 (satu) buah sedotan warna putih, 2 (dua) buah Cattun Bud warna putih diikat dengan potongan sedotan transparan, 2 (dua) buah potongan selang transparan, 1 (satu) buah potongan selang warna putih dan 2 (dua) buah pipet kaca berisi Sabu seberat 0,028 gram setelah dikurangi untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium kriminalistik sehingga menjadi 0,026 gram, 1 (satu) buah korek api gas warna hijau, 1 (satu) buah korek api gas bertuliskan alfa mart, 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam nomor 081226356781 dan 087837373738 dan 1 (satu) botol plastik berisi Urine milik terdakwa HERI PRIYANTO Als.PICU bin HARUN HADI UTOMO, masing-masing dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA dikembalikan kepada terdakwa HERI PRIYANTO Als.PICU bin HARUN HADI UTOMO ; ----------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 59/Pid.Sus/2015/PN Bms
Statistik525