- Menyatakan bahwa Terdakwa 1.Handoko Alias Alex Terdakwa 2. Ahmad Sunandar Alias Nandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembunuhan berencana dan ? Menggunakan senjata api secara bersama sama?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. Handoko Alias Alex Terdakwa 2.Ahmad Sunandar Alias Nandar, oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 20 (dua puluh) Tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000.- ( lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1243/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1243/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Sutedjo Bomantoro hakim Anggota 2: Chris Fajar Sosiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Chandra Wishan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. 2 (dua) buah selongsong peluru; 2. 2 (dua) buah proyektil peluru; 3. 1 (satu) pucuk Senjata Api jenis FN Belgium Nomor Seri 612220; 4. 1 (satu) buah Magazen; 5. 15 (lima belas) butir amunisi tajam; 6. 9 (sembilan) butir amunisi tajam/karet; 7. 1 (satu) unit HP merek Nokia warna biru; No.1 s.d No.7 dirampas untuk dimusnahkan 8. 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha NMAX warna abu-abu; 9. 1 (satu) pasang Plat Nomor B-4342-SCV yang ditempel lakban hitam pada angka 2 dan huruf S sehingga menjadi No: B-434-CV; No.8 s.d No.8 dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1243/Pid.B/2018/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 1243/Pid.B/2018/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1278 K/Pid/2019
Pertama : 1243/Pid.B/2018/PN.Jkt.Utr.
Statistik307191