Putusan PN KLATEN Nomor 137/Pdt.G/2016/PN Kln |
|
Nomor | 137/Pdt.G/2016/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PERBUATAN MELAWAN HUKUM |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Hisbullah Idris |
Hakim Anggota | -annisa Noviyati, . -nyoman Ayu Wulandari |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk sebagian;2. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi adalah pemilik sah atas tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.1490 Desa Sobayan atas nama Bagus Purnomo luas 83 m2 terletak di Desa Sobayan Kecamatan Pedan , Kabupaten Klaten;3. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan dari Para Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi yang tidak mau mengosongkan secara sukarela terhadap tanah dan bangunan milik Penggugat Rekonvensi sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.1490 Desa Sobayan atas nama Bagus Purnomo merupakan perbuatan melawan hukum; 4. Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi atau siapa saja yang menguasai tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.1490 Desa Sobayan atas nama Bagus Purnomo luas ; 83 m2 terletak di Desa Sobayan Kecamatan Pedan , Kabupaten Klaten, untuk mengosongkan dan menyerahkannya kepada Penggugat Rekonvensi, apabila perlu dengan kekuaasaan alat negara yang sah;5. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi secara tanggung-renteng untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 916.000,- (Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 355/Pdt/2017/PT SMG
Pertama : 137/Pdt.G/2016/PN Kln
Statistik10818