Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 612/PID.B/2014/PN RHL |
|
Nomor | 612/PID.B/2014/PN RHL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Wadji Pramono |
Hakim Anggota | Andry Eswin S.o, Dewi Hesti Indria |
Panitera | Esra Rahmawati A. S |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM 01 (SATU) TAHUN DAN 03 (TIGA) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa IQBAL Bin WARSIKIN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana : ???MENYURUH MELAKUKAN PENGANIAYAAN??? ; ---------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IQBAL Bin WARSIKIN dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan ; -------------------------3. Menetapkan masa selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------4. Memerintahkan Terdakwa agar tetap berada dalam tahanan ; ----------------5. Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------- - 1 (satu) pasang sandal warna hitam merk Caramil ; -------------------------- - 1 (satu) buah batu gosokan warna abu-abu ; ----------------------------------- - 1 (satu) helai sarung tangan warna putih-hitam ; ------------------------------ - 1 (satu) buah topi warna hitam bertulisan Monter Energy ; ----------------- - 1 (satu) batang kayu ; --------------------------------------------------------------- - 1 (satu) helai baju kemeja lengan panjang warna coklat dengan liris warna hitam bertuliskan Foyer ; --------------------------------------------------- - 1 (satu) helai baju lengan pendek (baju ponggol) warna merah ; --------- Dirampas untuk dimusnahkan ; ---------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) ; ---------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 612/PID.B/2014/PN_RHL.zip
- Download PDF
- 612/PID.B/2014/PN_RHL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 612/PID.B/2014/PN RHL
Statistik5213