Putusan PTA SEMARANG Nomor 122/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
|
Nomor | 122/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarang122/Pdt.G/2013/PTA.Smg |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 15 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Hm. Ichsan Yusuf |
Hakim Anggota | H.samun Abduh, H. Thoyib |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | ---------------------------------------------MENGADILI--------------------------------------------- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding dapat diterima; --------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor : 0276/Pdt.G/2012/PA.Ska. tanggal 04 Pebruari 2013 M. bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Awwal 1434 H. yang dimohonkan banding; ------------------------------------ Membebankan kepada Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding untuk membayar seluruh biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);-------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 122/Pdt.G/2013/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 122/Pdt.G/2013/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 122/Pdt.G/2013/PTA.Smg
Pertama : 0276/Pdt.G/2012/PA.Ska.
Statistik4415