Putusan PN SINGARAJA Nomor - 315/PDT.G/2014/PN SGR |
|
Nomor | - 315/PDT.G/2014/PN SGR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - I Wayan Merta |
Hakim Anggota | - Ni Luh Suantini, - Anak Agung Gde Oka Mahardika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Hukum bahwa Para Penggugat adalah Ahli Waris dari I Made Sarsa Wirawan (almarhum) dan Ni Ketut Astuti (almarhum);3. Menyatakan Hukum bahwa :a. Tanah sawah seluas 1000 M2, SPPT No. 5108030006.000-0132-7, atas nama I Ketut Kadjeng, yang terletak di Banjar Dinas Kanginan, Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara- Timur- Selatan- Barat Berbatasan dengan tanah milik Nyoman Punia.Berbatasan dengan tanah milik Nyoman Ribu.Jalan Setapak.Jalan Setapak. adalah Tanah Sengketa I;b. Tanah sawah seluas 800 M2, 5108030006.000-013-7, atas nama I I Ketut Kadjeng yang terletak di Banjar Dinas Kanginan, Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara- Timur- Selatan- Barat Berbatasan dengan tanah milik SumantaKalen/Sungai Kecil, Jalan Setapak.Kalen/Sungai Kecil.Tanah Milik Nyoman Diadnya Adalah Tanah Sengketa II;4. Menyatakan Hukum Jual Beli Tanah Sengketa I dan II yang dilakukan oleh Ketut Astuti (almarhum) dengan I Ketut Kadjeng dihadapan Kepala Desa Kekeran, adalah Sah;5. Menyatakan hukum bahwa Tanah Sengketa I dan II adalah sah milik Para Penggugat berdasarkan warisan;6. Menyatakan hukum, bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;7. Menghukum Turut Tergugat untuk menghentikan dan membatalkan Permohonan Sertifikat Hak Milik atas Tanah Sengketa I dan II yang diajukan oleh Tergugat;8. Menghukum Turut Tergugat untuk taat dan tunduk atas Putusan ini;9. Menghukum Tergugatuntuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.036.000,- (dua juta tiga puluh enam ribu rupiah);10. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;Demikian diputuskan dalam sidang pemusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, pada hari Selasa, tanggal 4 Agustus 2015, oleh kami, I WAYAN MERTA, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, NI LUH SUANTINI, S.H., M.H., dan ANAK AGUNG GDE OKA MAHARDIKA, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 315/Pdt.G/2015/PN.Sgr tanggal 19Nopember 2014, putusan tersebut pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2015 diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut, I KADEK DARNA , SH., Panitera Pengganti dan Kuasa Hukum Para Penggugat, Kuasa Hukum Tergugattanpa dihadiri olehKuasa Hukum Turut Tergugat;Hakim-Hakim Anggota: Hakim Ketua ttd ttdNI LUH SUANTINI, S.H., M.H. I WAYAN MERTA, S.H., M.H. ttdANAK AGUNG GDE OKA MAHARDIKA, S.H.Panitera Pengganti ttd I KADEK DARNA , SHPerincian Biaya: - Biaya pendaftaran : Rp. 30.000,-- Biaya ATK : Rp. 50.000,-- Biaya Panggilan : Rp. 1.195.000,-- Redaksi : Rp. 5.000,-- Materai : Rp. 6.000,-- Pemeriksaan Setempat : Rp. 750.000,----------------------------------------------------------------------------------------Jumlah : Rp. 2.036.000,- (dua juta tiga puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_315/PDT.G/2014/PN_SGR.zip
- Download PDF
- -_315/PDT.G/2014/PN_SGR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1008 K/Pdt/2017
Pertama : - 315/PDT.G/2014/PN SGR
Banding : 13/PDT/2016/PT.DPS
Statistik5026