- Menyatakan terdakwa Eko Lasmono alias Eko bin Sutrisno, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan??? sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil Truck merk MITSUBISHI Type COLT DSL FE SPR HD dengan nomor Polisi KB 8305 EL EX AD ??? 1906 AB, warna kuning, Nomor Rangka MHMFE75P6AK005271, Nomor Mesin : 4D34TF75030.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (1) unit mobil Truck merk MITSUBISHI Type COLT DSL FE SPR HD dengan nomor Polisi KB 8305 EL EX AD ??? 1906 AB, warna kuning, Nomor Rangka MHMFE75P6AK005271, Nomor Mesin : 4D34TF75030, atas nama BUDI SUTOMO, alamat Dusun Laman Natai Rt 04 Rw 02 Desa Solam Raya Kec. Tebelian Kab. Sintang.
- Kayu olahan jenis belian/ulin ukuran 9 cm x 9 cm x 4 m sebanyak 50 (lima puluh) keping dalam bentuk balok;
- Kayu olahan jenis Bengkirai ukuran 11 cm x 11 cm x 4 m sebanyak 32 (tiga puluh dua) keping dalam bentuk balok.
- Kayu olahan jenis Keladan ukuran 9 cm x 9 cm x 4 m sebanyak 58 (lima puluh delapan) keping dalam bentuk balok;
Putusan PN SINTANG Nomor 219/Pid.B/LH/2019/PN Stg |
|
Nomor | 219/Pid.B/LH/2019/PN Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendro Wicaksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Alex Serayox, Mhbr Hakim Anggota Abdul Rasyid |
Panitera | Panitera Pengganti: Salim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 219/Pid.B/LH/2019/PN Stg
Statistik2830