Putusan PN PURWOKERTO Nomor 72/Pid.Sus/2020/PN Pwt |
|
Nomor | 72/Pid.Sus/2020/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nanang Zulkarnain Faisal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ivonne Tiurma Rismauli, Br Hakim Anggota Arief Yudiarto |
Panitera | Panitera Pengganti: Heru Setyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa Wisnhu Septyan Dwicahyo Als. Wisnhu Bin Edy Setyo Yundani Asmoro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman"; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Wisnhu Septyan Dwicahyo Als. Wisnhu Bin Edy Setyo Yundani Asmoro oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan 3 (tiga) bulan penjara; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang teloah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam berisi 1 (satu) buah kertas minyak warna coklat dilipat didalamnya berisi irisan daun diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok signatur warna hitam berisi 1 (satu) bekas kertas koran yang dilipat berisi irisan daun ganja, 1 (satu) buah tas cangklong warna coklat, Dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) buah HP Xiomi Redmi 4A warna putih kombinasi merah muda dengan nomor 085 866 136 710, Dirampas untuk negara; - 1 (satu) buah celana Jeans panjang warna hitam merk Vans, Dikembalikan kepada Terdakwa; - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah nopol G-2057-PR berikut kunci dan STNK atas nama Warniti Alamat Negaradaha RT.05/01 Kec. Bumiayu Kab. Brebes milik Sdr. Faizan Saputro, Dikembalikan kepada saksi Alex Faizan Saputro selaku pemiliknya; 6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 72/Pid.Sus/2020/PN Pwt
Statistik6927