Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 21/PID.SUS/2014/PT TTE |
|
Nomor | 21/PID.SUS/2014/PT TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 21/PID.SUS/2014/PT TTEROLAND SYAFRUDIN BANJAR Alias OLANsecara bersama-sama memilikimenyimpanmenguasai Narkotika Golongan 1 bukan tanamanPN. Tte |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Suwisnu |
Hakim Anggota | Majedi Hendi Siswara, - Poltak Pardede |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ternate ; -- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 95/Pid.Sus/2014/PN. Tte tertanggal 16 Juli 2014 sekedar mengenai lamanya pidana, status rehabilitasi, dan status barang bukti yang akan dijatuhkan kepada terdakwa dengan amar putusan sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa ROLAND SYAFRUDIN BANJAR alias OLAN sebagaimana idenditasnya tersebut diatas, telah terbukti secara syah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :? Uang tunai sebanyak Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dirampas untuk negara;? Satu Sachet /paket kecil Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 0,15 gram;? 27 (Dua puluh tujuh) buah sedotan plastik warna putih;? 1 (satu) buah Hp Nokia Type X-2 warna putih beserta simcard 082290556271Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatan sebesar Rp 2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/PID.SUS/2014/PT_TTE.zip
- Download PDF
- 21/PID.SUS/2014/PT_TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2175 K/PID.SUS/2014
Banding : 21/PID.SUS/ 2014/PT.TTE
Statistik5022