Putusan PN SEMARANG Nomor 124/PID.SUS- TPK/2014/PN Smg |
|
Nomor | 124/PID.SUS- TPK/2014/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dwi Prapti M |
Hakim Anggota | Gatot Susanto, Agoes Prijadi |
Panitera | Sm.hk, Winardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa TAFSIRIN, SE bin HADI SUWITO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama-sama dan berlanjut?;sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TAFSIRIN, SE bin HADI SUWITO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun .dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.;3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa tersebut diatas, dengan pidana pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 36.537.500.- dengan ketentuan jika dalam waktu 1 (satu) bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap tidak dibayar, harta terdakwa dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutup pidana pembayaran uang pengganti diatas dan jika terdakwa tidak cukup hartanya untuk membayar uang pengganti kerugian, maka di pidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan :4. Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan/atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut di atas;5. Memerintahkan agar barang bukti :1. 1 (satu) Bendel berkas SMD Desa Cikembulan Kec Pekuncen Kab Banyumas dengan kelompok tani ternak sapi MAHESA JENAR, yang berisi antara lain : 2. Surat dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Pusat nomor : 11015 / TU .220//F/08/2009, tanggal 11 Agustus 2009, perihal undangan workp shop SMD tahun 2009.3. Surat dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi nomor : 524 / 1792, tanggal 25 Agustus 2009, perihal Tim Teknis kegiatan SMD yang dilampiri SK Dirjen Peternakan nomor : 07012/Kpts/Kp.430/ F / 08 / 2009, tanggal 6 Agustus 2009 tentang Penetapan nama Sarjana Membangun Desa (SMD),kelompok dan lokasi penerima dana penguatan kelembagaan ekonomi pedesaan melalui bantuan sosial SMD Direktorat Jenderal Peternakan Departemen pertanian Tahun 2009.4. Surat tugas dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas nomor : 090 / 743 / VIII / 2009, tanggal 24 Agustus 2009.5. Nota dinas perihal laporan hasil workshop SMD di Hotel Santika Semarang.6. Buku Pedoman Pelaksanaan Sarjana Membangun Desa ( SMD ) tahun 2009, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian tahun 2009.7. Copy Surat dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi nomor : 005 / 2692, tanggal 8 Desember 2009 perihal undangan monitoring, evaluasi dan pembinaan SMD tahun 2009.8. Laporan Kemajuan Kegiatan Kelompok Tani Ternak Sapi MAHESA JENAR tanggal 5 Januari 2010.9. Laporan Perkembangan Usaha SMD Sdr WAKHYONO tanggal 5 Februari 2010.10. Laporan Perkembangan Usaha Sarjana Membangun Desa ( SMD ) komoditi ternak sapi potong, tanggal 5 Maret 2010.11. Laporan Perkambangan Usaha Sarjana Membangun Desa ( SMD ) komoditi ternak sapi potong, tanggal 5 Februari 2010.12. Surat pengantar laporan kegiatan Sarjana Membangun Desa ( SMD ) Kab Banyumas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kab Banyumas nomor : 524 / 105 / II / 2010, tanggal 13 Februari 2010 ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi.13. Kuisioner monitoring dan Evaluasi Sarjan Membangun Desa ( SMD ) tahun 2009 dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Pusat yang diisi oleh Sdr WAKHYONO selaku SMD Desa Cikembulan Kec Pekuncen Kab Banyumas dengan nama kelompok tani ternak sapi MAHESA JENAR.14. Surat dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas nomor : 524 / 294 / IV / 2010, tanggal 27 April 2010 kepada SMD Kabupaten Banyumas, perihal permintaan laporan perkembangan kegiatan SMD.15. Surat dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas nomor : 005/743 / XI / 2010, tanggal 2 Nopember 2010 perihal undangan kepada SMD dan ketua kelompok tani ternak di Kabupaten Banyumas, berikut daftar hadir dan resume hasil pertemuan pada tanggal 9 nopember 2010 tentang rapat pembinaan teknis dan evaluasi Sarjana Membangun Desa ( SMD ) tahun 2009.16. Daftar hadir kegiatan evaluasi pelaksanaan fasilitasi dan pemberdayaan usaha agribisnis berbasis peternakan pada SMD tahun 2008 s/d 2010 di Kabupaten Banyumas oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Pusat.17. Surat tugas monitoring SMD di Desa Cikembulan Kec Pekuncen Kab Banyumas dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan nomor : 090 / 476 / IV / 2012, tanggal 9 April 2012.18. Surat tugas klarifikasi SMD di Desa Cikembulan Kec Pekuncen Kab Banyumas dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan nomor : 800 / 770 / 2013, tanggal 17 Mei 2013.19. Surat dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas nomor : 005 / 946 / V / 2013, tanggal 29 Mei 2013 kepada SMD Kabupaten Banyumas, perihal undangan kepada SMD berikut seluruh anggota kelompok tani tani ternak di Desa Semedo kec Pekuncen Kab Banyumas, dan SMD dan seluruh anggota kelompok tani ternak sapi di Desa Cikembulan Kec Pekuncen Kab Banyumas, berikut surat pernyataan Sdr TAFSIRIN selaku ketua tani ternak sapi MAHESA JENAR, Surat Pernyataan Sdr SUKARDI anggota kelompok, Surat Pernyataan Sdr TARYOTO, Surat keterangan hasil musyawarah kelompok tani ternak sapi MAHESA JENAR.20. 2 (dua) buah buku dengan kode ?1? dan ?Z? yang berisi catatan pengeluaran keuangan dana bansos program SMD 21. 1 (satu) lembar Nota Pembelian dari Toko Besi ?BERKAH USAHA? Ajibarang tertanggal 21 Nopember 2009 berupa 1 rit pasir seharga Rp.350.000,-22. 1 (satu) lembar Surat Jalan Nomor 032099 tanggal 13 Desember 200923. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Bandung Nomor : 524/6130/Keswan tanggal 13 Desember 2009 yang ditandatangani oleh Drh. KENNEDY NIP 19610520 199203 100224. 1 (satu) lembar Nota Pembayaran dari Percetakan ORBIT tanggal 23 Desember 2013 berupa spanduk digital print uk. 2mX80 sebesar Rp.75.000,-25. 1 (satu) lembar Rekapitulasi Pembelian dan Pengiriman Sapi BX Program Sarjana Membangun Desa 2009 Kelompok Peternak Mahesa Jenar Desa Cikembulan Kec. Pekuncen Kab. Banyumas tanggal 13 Desember 2013 yang ditandatangani oleh Penerima/SMD (Wakhyono, SPt), Bendahara Asosiasi (Murtiningsih, SPt) dan Mengetahui Ketua Asosiasi SMD UNSOED (Putut Adi Wuryanto, SPt)26. 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor : 0005/ASMDU/XII/09 tanggal 13 Desember 2009 sebesar Rp.145.500.000,- yang ditandatangani oleh Bendahara Asosiasi (MUrtiningsih, SPt)27. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Sewa Lahan 2 musim sebesar Rp.600.000,- tanggal ?Agustus 2010 yang ditandatangani oleh Bambang Sudiro28. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Sewa Lahan 3 musim sebesar Rp.4.500.000,- tanggal ???2010 yang ditandatangani oleh Bambang Sudiro29. 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Sewa Lahan Kandang tahun sebesar Rp.1.500.000,- tanggal 30 Nopember 2010 yang ditandatangani oleh Bambang Sudiro.30. 1 buah buku salinan catatan kelompok tani ternak sapi MAHESA JENAR31. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 28 Mei 2012 sebesar Rp.11.000.000,- (sebelas juta rupiah) 32. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 06 Juli 2012 sebesar Rp.46.400.000,- (empat puluh enam juta empat ratus ribu rupiah)33. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 19 Juli 2012 sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)34. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 30 JUli 2012 sebesar Rp.5.100.000,- (lima juta seratus ribu rupiah.35. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 23 Agustus 2012 sebesar Rp.8.900.000,- (delapan juta Sembilan ratus ribu rupiah)36. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 31 Agustus 2012 sebesar Rp.10.300.000,- (sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah) 37. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 19 September 2012 sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah).38. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 20 September 2012 sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah)39. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 01 Oktober 2012 sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah)40. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 03 Oktober 2012 sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)41. 1 (satu) lembar slip setoran dari Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak Cikembulan Pekuncen dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 23 Nopember 2012 sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) 42. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 16 Oktober 2013 sebesar Rp.200.001,- (dua ratus ribu satu rupiah)43. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 18 Oktober 2013 sebesar Rp.100.001,- (seratus ribu satu rupiah)44. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 21 Oktober 2013 sebesar Rp.100.001,- (seratus ribu satu rupiah)45. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 23 Oktober 2013 sebesar Rp.100.001,- (seratus ribu satu rupiah)46. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 30 Oktober 2013 sebesar Rp.100.001,- (seratus ribu satu rupiah)47. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 06 Nopember 2013 sebesar Rp.150.001,- (seratus lima puluh ribu satu rupiah)48. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 12 Nopember 2013 sebesar Rp.190.001,- (seratus sembilan puluh ribu satu rupiah)49. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 19 Nopember 2013 sebesar Rp.200.001,- (dua ratus ribu satu rupiah)50. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 21 Nopember 2013 sebesar Rp.100.001,- (seratus ribu satu rupiah)51. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal 25 Nopember 2013 sebesar Rp.200.001,- (dua ratus ribu satu rupiah)52. 1 (satu) lembar Bukti Transaksi Transfer Dana dari Bank BCA Unit Ajibarang ke Bank Jateng Cabang Pembantu Ajibarang an. TAFSIRIN qq. Kelompok Tani Ternak dengan Nomor Rekening 3003113611 tanggal296 Nopember 2013 sebesar Rp.250.001,- (dua ratus lima puluh ribu satu rupiah)53. 1 (satu) buah kaset VCD Kelompok Tani Ternak Mahesa Jenar Desa Cikembulan Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas54. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 / Permentan / OT.140 / I / 2009 tanggal 12 Januari 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan sosial untuk Pertanian tahun anggaran 2009 ( fotocopy yang di legalisir ).55. Pedoman Pelaksanaan tentang Sarjana Membangun Desa ( SMD ) tahun anggaran 2009 yang di terbitkan oleh Dirjen Peternakan Kementrian Pertanian ( fotocopy yang di legalisir ).56. Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor : S-1917/PB/2009 tanggal 7 April 2009 perihal pencairan dana bantuan sosial lingkup Kementrian Pertanian ( fotocopy yang di legalisir ).57. Keputusan Dirjen Peternakan Nomor : 07012/Kp.430/F/08/2009 tanggal 6 Agustus 2009 tentang penetapan nama Sarjana Membangun Desa ( SMD ), Kelompok dan lokasi penerima Dana Penguatan Kelembagaan Ekonomi Pedesaaan Melalui Bantuan Sosial SMD Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian tahun 2009 ( fotocopy yang di legalisir ). 58. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Tahun Anggaran 2009 Nomor : 1508.0 / 018 - 06.1 / - / 2009 tanggal 31 Desember 2008, Revisi ke - III Nomor 1508.3 / 018 - 06.1 / - / 2009, tanggal 18 Juli 2009 Satuan Kerja Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian ( fotocopy yang di legalisir). 59. Surat Perjanjian Kerjasama antara PPK Direktorat Budidaya Ternak Ruminansia dan Kelompok Tani Ternak Sapi Mahesa Jenar Nomor : 208/HK.130/F3/08/2009, tanggal 25 Agustus 2009 Tentang Penguatan Kelembagaan Ekonomi Pedesaaan Melalui Bantuan Sosial SMD Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian tahun 2009 ( asli yang sudah di tanda tangani oleh Ir. Fauzi Luthan, Tafsirin dan dr. Ir. Tjeppy D. Soedjana, M.Sc. ).60. Rencana Usaha Kelompok Tani Ternak Sapi Mahesa Jenar Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas( asli yang sudah di tanda tangani oleh Sukadan, Wakhyono, S.Pt, Tafsirin, Sutardi dan Ihkwatin )61. Rekapitulasi Rencana Usaha Kelompok Tani Ternak Sapi Mahesa Jenar Desa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas( asli yang sudah di tanda tangani oleh Sukadan, Wakhyono, S.Pt, Tafsirin, dan Ir. Fauzi Luthan )62. Foto Copy Surat Perjanjian Kerjasama antara Kelompok Tani Ternak Sapi Mahesa Jenar dan SMD Nomor : 01 / KMS / SMD / 08 / 2009, tanggal 25 Agustus 2009 Tentang Penguatan Kelembagaan Ekonomi Pedesaaan Melalui Bantuan Sosial SMD Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian tahun 2009 ( asli yang sudah di tanda tangani oleh Wakhyono, S.Pt, Tafsirin, dan Ir. Fauzi Luthan ).63. Ringkasan Surat Perjanjian Kerjasama antara PPK dengan Kelompok Tani Ternak Sapi Mahesa JenarDesa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas ( asli yang sudah di tanda tangani oleh Ir. Fauzi Luthan ).64. Berita Acara Pembayaran ( asli yang sudah di tanda tangani oleh Tafsirin dan Ir. Fauzi Luthan ).65. Kwitansi dari Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Peternakan kepada Kelompok Tani Ternak Sapi Mahesa JenarDesa Cikembulan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas ( asli yang sudah di tanda tangani oleh Tafsirin dan Ir. Fauzi Luthan dan dr. Ir. Tjeppy D. Soedjana, M.Sc.).66. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja ( asli ).67. Copy buku tabungan An Kelompok Tani Ternak Sapi Mahesa Jenar No. rek 015101017703503, telah dilegalisir Bank BRI Cab Ajibarang.68. Copy slip penarikan uang dengan tanda tangan spesimen pengambil kelompok tani ternak sapi Mahesa Jenar pada tanggal 19 Oktober 2009 dilakukan pengambilan Rp 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ), telah dilegalisir Bank BRI Cab Ajibarang.69. Copy slip penarikan uang sejumlah Rp 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah) dengan tanda tangan spesimen pengambil kelompok tani ternak sapi Mahesa Jenar pada tanggal 30 Oktober 2009, telah dilegalisir Bank BRI Cab Ajibarang.70. Copy slip penarikan uang sejumlah Rp 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ), dengan tanda tangan spesimen pengambil kelompok tani ternak sapi Mahesa Jenar pada tanggal 20 November 2009, telah dilegalisir Bank BRI Cab Ajibarang.71. Copy slip penarikan uang sejumlah Rp 100.000.000,- ( seratus juta juta rupiah ) dengan tanda tangan spesimen pengambil kelompok tani ternak sapi Mahesa Jenar pada tanggal 10 Desember 2009, telah dilegalisir Bank BRI Cab Ajibarang.72. Copy slip penarikan uang sejumlah Rp 91.000.000,- ( sembilan puluh satu juta rupiah) dengan tanda tangan spesimen pengambil kelompok tani ternak sapi Mahesa Jenar pada tanggal 25 Januari 2010, telah dilegalisir Bank BRI Cab Ajibarang.73. Copy slip penarikan uang sejumlah Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah) dengan tanda tangan spesimen pengambil kelompok tani ternak sapi Mahesa Jenar pada tanggal 03 Maret 2010 , telah dilegalisir Bank BRI Cab Ajibarang.74. 1 bh fotocopy Proposal program SMD Usaha Ternak Penggemukan Sapi Potong Gabungan Kelompok tani Ternak Sapi ? Mahesa Jenar ?.75. 1 lembar fotocopy bagian dari buku induk registrasi calon SMD dilegalisir Dekan Fakultas Peternakan Unsoed, tertulis Sdr WAKHYONO, SPt dengan Proposal program SMD Usaha Ternak Penggemukan Sapi Potong Gabungan Kelompok tani Ternak Sapi ? Mahesa Jenar?76. 1 (satu) bh buku catatan kelompok Tani Ternak Sapi Mahesa Jenar.77. 1 (satu) buah buku salinan catatan kelompok tani ternak sapi Mahesa Jenar.Barang bukti point 1 s/d point 77 terlampir dalam berkas Perkara.78. Uang tunai sejumlah Rp 8.300.000,- (delapan juta tiga ratus ribu rupiah).79. Uang tunai sejumlah Rp 3.842.000,- (tiga juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah).80. Uang tunai sejumlah Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).81. Uang tunai sejumlah Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).82. Uang tunai sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).83. Uang tunai sejumlah Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).84. Uang tunai sebesar Rp. 60,000,000 (enam puluh juta rupiah).Barang bukti point 78 s/d 84 dirampas untuk Negara6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Januari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
52
16