Putusan PN SURABAYA Nomor 7/Pid.Sus/2014/PN.Sby |
|
Nomor | 7/Pid.Sus/2014/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Antonius Simbolon |
Hakim Anggota | Sri Herawati, Gatot Noerjanto P. |
Panitera | Ruso Hartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Ia Terdakwa SUBADRI Bin BOIMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dakwaan primair ;2. Membebaskan Ia Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;---------------------3. Menyatakan Ia Terdakwa SUBADRI Bin BOIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dakwaan Subsidair; -----------------------------------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Ia Terdakwa SUBADRI Bin BOIMAN dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 6(enam) bulan ; ----------------------------------------------------------------------------------5. Menghukum Ia Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 1(satu) bulan ; -----------------------------------------------------------------------------6. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam masa penahanan dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan atas diri Terdakwa ;---------------------------------------------7. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;----------------------------------------------8. Menghukum Terdakwa SUBADRI Bin BOIMAN untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 49.915.250 (empat puluh Sembilan juta Sembilan ratus lima belas ribu dua ratus lima puluh rupiah) dengan ketentuan jika tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diagnti dengan pidana penjara selama 2(dua) Bulan.--------------------------------------------------------------------------------------------9. Menyatakan barang bukti berupa :----------------------------------------------------------------------------1. Proposal permohonan bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik oleh Kelompok Tani Bina Sejahtera Desa Karanggayam Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. 2. Ringkasan kontrak yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Perluasan dan Pengelolaan Lahan tanggal 30 Juli 2012. 3. Permohonan transfer dana bansos kegiataan UPPO dari Kelompok Tani Bina Sejahtera Desa Karanggayam Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Shodikin dan diketahui oleh Kepala Dinas Kab. Blitar Ir. Eko Prio Utomo tanggal 16 Juli 2012.....10. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);--------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 21 Maret 2014 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2240 K/PID.SUS/2014
Pertama : 07/Pid.Sus/2014/PN.Sby
Statistik6017