- Menyatakan Terdakwa VALENCIA METEKOHY alia ENGKAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA? ;---------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan kepadanya ;-------------------------------------------------
- Menetapkan agar barang bukti berupa ;-----------------------
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2015/PN Tim |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-Anak/2015/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Nyawa |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 26 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Carolina D.y. Awi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Subiar Teguh Wijayabr Hakim Anggota Syamsuddin Munawir |
Panitera | Buddi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A DILI 2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun ;--------------------------------------- 4. Menetapkanagar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;---------- - 1 (satu) pasang sepatu warna merah hitam ;------------ - 1 (satu) buah kaos kaki warna loreng;---------------- - 1 (satu) buah jam tangan merk Expedition berwarna silver ;- - 1 (satu) buah batu kali ;----------------------------- - 1 (satu) potong celana panjang kain warna hitam ;----- - 1 (satu) potong celana pendek warna biru ;------------ - 1 (satu) buah ikat pinggang warna coklat ;------------ - 1 (satu) buah kalung warna putih ;-------------------- - 1 (satu) buah Hand Phone merk Nokia warna hitam model RM-969 ;---------------------------------------------- - 1 (satu) buah Sim Card Simpati dengan Nomor 6210044432141649604 ;--------------------------------- - 1 (satu) buah Hand Phone (HP) merk Nokia warna hitam orange ; - 1 (satu) buah Sim Card Simpati dengan Nomornya 081240796006 ; - 1 (satu) buah Kartu Identitas Penduduk (KTP) atas nama RENDY MIRU ;--------------------------------------------- - 1 (satu) buah SIM B1 atas nama RENDY MIRU ;-------------- - 1 (satu) buah HP merk Blackberry Curve 9300 dengan warna hitam ;---------------------------------------------------- - 1 (satu) buah Sim Card As dengan Nomor 085244005338 ;--- - 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam tipe G dengan Nomor Polisi S 1246 JH ;---------------------------------- - 1 (satu) buah HP merk Nokia Express Music warna hitam biru ;------------------------------------------------ - 1 (satu) buah Sim Card Simpati dengan Nomornya 081354129945 ;------------------------------------------ - 1 (satu) buah Memori Card 2 GB warna hitam bertuliskan Wstor ;----------------------------------------------- Digunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa RENDY MIRU ;--- Menghukum kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah) ;----------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-Anak/2015/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-Anak/2015/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-Anak/2015/PN Tim
Statistik7628