Putusan PN AMBON Nomor 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Amb |
|
Nomor | 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R.a. Didi Ismiatun |
Hakim Anggota | Edy Sepjengkaria, Abadi |
Panitera | Y.t.resilooy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SEMUEL ANGKY tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa SEMUEL ANGKY oleh karena itu dari dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa SEMUEL ANGKY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SEMUEL ANGKY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;5. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa Pidana Penjara yang dijatuhkan ;6. Menghukum Terdakwa SEMUEL ANGKY untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 6.630.000,- (enam juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;7. Menetapkan barang bukti berupa :(1) Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Ruang Tunggu Pelabuhan Jawalang (DAU) CV .Surya Mega Mas.(2) Pengumuman Pelelangan Umum Nomor 03/Konstruksi/VII/2013 pada lpse.malukuprov.go.id.(3) Laporan Hasil Pelelangan Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Ruang Tunggu Pelabuhan Jawalang oleh POKJA Pengadaan Konstruksi Tahun 2013.(4) Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Lanjutan Ruang Tunggu Pelabuhan Jawalang. (5) Bundel Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (Engineer Estimate) Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Ruang Tunggu Pelabuhan Jawalang.(6) Surat Kuasa tanggal 11 Juli 2013 antara Pihak Pertama (Direktur CV.Surya Mega Mas) SEMUEL ANGKY dengan Pihak Kedua (Pemilik Pangkalan ?Semangat Baru?) DANIEL RATUSERA ;(7) 2 (dua) buah kwitansi yang terdiri dari :a.) Kwitansi, mata anggaran 5232617 tahun 2013, sudah diterima dari bendahara pengeluaran dinas HUBKOMIN Kab. MBD, uang sejumlah Empat ratus dua puluh dua juta tujuh ratus Sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah, untuk pembayaran 95% belanja pembangunan lanjutan ruang tunggu pelabuhan jawalang, terbilang Rp. 422.797.500, tiakur 30 November 2013, yang ditandatangani lunas dibayar bendaharawan rutin/proyek J.O.Rumihin, A,Ma, setuju dibayar Kepala Kantor/pimpinan proyek Dinas Hubkomin P. Miru, SH yang ditandatangani diatas meterai 6000 oleh yang menerima Samuel Angky alamat wonreli. b.) Kwitansi, mata anggaran 5232617 tahun 2013, sudah diterima dari bendahara pengeluaran dinas HUBKOMIN Kab. MBD, uang sejumlah dua puluh dua juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah, untuk pembayaran 5% belanja pembangunan lanjutan ruang tunggu pelabuhan jawalang, terbilang Rp. 22.252.500, tiakur 11 Desember 2013, yang ditandatangani lunas dibayar bendaharawan rutin/proyek J.O.Rumihin, A,Ma, setuju dibayar Kepala Kantor/pimpinan proyek Dinas Hubkomin P. Miru, SH yang ditandatangani diatas meterai 6000 oleh yang menerima Samuel Angky alamat wonreli (8) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 1858/SP2D/BUD/XII/2013 tanggal 03 Desember 2013 tahun anggaran 2013 yang ditanda tangani oleh kuasa bendahara umum daerah J.V.JOHANSZ, SE ; (9) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2075/SP2D/BUD/XII/2013 tanggal 12 Desember 2013 tahun anggaran 2013 yang ditanda tangani oleh kuasa bendahara umum daerah J.V.JOHANSZ, SE ; (10) Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS barang dan jasa) Nomor : 62/SPP-LS-BJ/DISHUBKOMIN/XII/2013 Tahun 2013 tanggal 11 Desember 2013 ditandatangani bendahara pengeluaran J.O. RUMIHIN, A.Ma dan mengetahui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Rego Kontul, ST (11) Surat pernyataan pengajuan SPP-LS Barang Dan Jasa Nomor : 62/SPP-LS-BJ/DISHUBKOMIN/XII/2013 Tahun 2013 tanggal 11 Desember 2013 ditandatangani oleh pengguna anggaran P. MIRU, SH (12) Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS barang dan jasa) Nomor : 62/SPP-LS-BJ/DISHUBKOMIN/XII/2013 Tahun 2013 tanggal 11 Desember 2013 ditandatangani bendahara pengeluaran J.O. RUMIHIN, A.Ma dan mengetahui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Rego Kontul, ST (13) Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS BARANG DAN JASA), Nomor : 58/SPP-LS-BJ/DISHUBKOMIN/XI/2013 Tahun 2013 tanggal 30 Desember 2013 ditandatangani oleh Bendahara pengeluaran J.O. RUMIHIN, A.Ma dan mengetahui pejabat pelaksana teknis kegiatan Rego Kontul, ST (14) Surat pernyataan pengajuan SPP-LS, Nomor : 58/SPP-LS-BJ/DISHUBKOMIN/XI/2013 Tahun 2013 tanggal 30 Desember 2013 ditandatangani oleh pengguna anggaran P. Miru, SH (15) Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS BARANG DAN JASA), Nomor : 58/SPP-LS-BJ/DISHUBKOMIN/XI/2013 Tahun 2013 tanggal 30 Desember 2013 ditandatangani oleh Bendahara pengeluaran J.O. RUMIHIN, A.Ma dan mengetahui pejabat pelaksana teknis kegiatan Rego Kontul, ST (16) Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS BARANG DAN JASA), Nomor : 58/SPP-LS-BJ/DISHUBKOMIN/XI/2013 Tahun 2013 tanggal 30 Desember 2013 ditandatangani oleh Bendahara pengeluaran J.O. RUMIHIN, A.Ma dan mengetahui pejabat pelaksana teknis kegiatan Rego Kontul, ST (17) Surat perintah membayar langsung (LS), Nomor SPM : 58/SPP-LS-BJ/DISHUBKOMIN/XI/2013 Tahun 2013 tanggal 30 Nopember 2013 ditandatangani oleh pengguna anggaran P. Miru, SH (18) 1 (satu) bundel permohonan pembayaran biaya pemeliharaan /retensi tanggal 1 Nopember 2013, nomor : 02/PPA/CV.SMM/XI/2013 yang ditandatangani penyedia jasa CV. Surya Mega Mas Samuel Angky selaku direktur (19) 1 (satu) bundel permohonan pembayaran biaya pemeliharaan /retensi tanggal 17 Oktober 2013, nomor : 01/PPA/CV.SMM/XI/2013 yang ditandatangani penyedia jasa CV. Surya Mega Mas Samuel Angky selaku direktur (20) Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) pekerjaan pembangunan lanjutan ruang tunggu pelabuhan jawalang antara dinas perhubungan komunikasi dan informatika dengan CV. Surya Mega Mas tahun anggaran 2013(21) Foto Dokumentasi beserta berita acara hasil pemeriksaan fisik pekerjaan pembangunan lanjutan ruang tunggu pelabuhan jawalang yang dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2014 dengan didampingi oleh Tim Cabang Kejaksaan Negeri Tual di Wonreli(22) Dokumen Hasil Audit pekerjaan pembangunan lanjutan ruang tunggu pelabuhan jawalang dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya tanggal 24 Juli 2014 yang ditanda tangani oleh Auditor Dinas PU Kabupaten Maluku Barat Daya Karsany Hendry Leunufna, ST mengetahui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya Drs. A. Siamiloy, M.Si (asli)Dipergunakan dalam perkara lain ;8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2015 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Amb.zip
- Download PDF
- 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Amb
Statistik136129