Putusan PN CIBINONG Nomor 531/Pid.B/2014 /PN Cbi |
|
Nomor | 531/Pid.B/2014 /PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penadahan Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R. Agung Aribowo.sh |
Hakim Anggota | Didit Pambudi W.m.eri Justiansyah .sh |
Panitera | Tini Sumartini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa 1. ONIM MULYADI ALIAS KOPRAL dan Terdakwa II ANIM ALS ADI BIN HADUM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???SECARA BERSAMA SAMA - SAMA MELAKUKAN PENADAHAN dan MEMBAWA SENJATA API TANPA IJIN ???----------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing ??? masing selama 10 (sepuluh ) bulan ;----------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;---------------------------------------------------4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;---------------------------5. Memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) unit sepeda Motor merk Yamaha Jupiter MX No. Pol F-4151 ??? NL warna merah - 1(satu) tas gendong warna hitam merk Yoga ;- 1 (satu ) tas slempang warna abu ??? abu merk Winpard -------------------------------- 1(satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver ;-------------------------------------- 7 (tujuh) butir peluru ;-----------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Agus Setiyono Als Agung Als Pa de Bin Ngatiman ;---------------------6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing ??? masing sebesar Rp. 2 .000,- (dua ribu rupiah) ;---------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 531/Pid.B/2014_/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 531/Pid.B/2014_/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 531/Pid.B/2014 /PN Cbi
Statistik13921