Putusan PN PONTIANAK Nomor 25/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ptk |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | PIDSUS-PERIKANAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutarmo |
Hakim Anggota | Joko Tribowo, S.pi Ir. Agus Sutriyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa SUPARNO ALIAS OLA ALIAS ABAT BIN KADER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?? Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Menggunakan Alat Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia yang Mengganggu dan Merusak Keberlanjutan Sumber Daya Ikan di Kapal Penangkap Ikan?;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUPARNO ALIAS OLA ALIAS ABAT BIN KADER oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa ;? 1 (satu) Unit Kapal KM SF1-2929;? 3 (tiga) unit alat tangkap trawl;? 1 (satu) unit Kompas;? 1 (satu) Unit GPS;? 1 (satu) unit Radio;Dirampas untuk dimusnahkan? 1 (satu) buah bendera Malaysia;? Ikan campur 750 kg;Dirampas untuk negara;Satu buah bundel dokumen dari Pemerintah Malaysia tetap terlampir dalam berkas;6.Membebankan terdakwa SUPARNO ALIAS OLA ALIAS ABAT BIN KADER untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 149 K/Pid.Sus/2017
Banding : 138/Pid.Sus-Prk/2016/PT PTK
Pertama : 25/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ptk
Statistik10724