Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 2/Pdt.G/2017/PTA.Yk |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2017/PTA.Yk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CERAI TALAK |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Daswir Tanjung |
Hakim Anggota | Syaroni, Dra. Hj. Siti Muniroh |
Panitera | H. Sarwan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI- Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 1033/Pdt.G/2015/ PA.Smn. tanggal 14 Nopember 2016 M. bertepatan dengan tanggal 14 Shafar 1438 H. dengan perbaikan amar sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman;3. Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan kepada Termohon:3.1. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);3.2. Mut?ah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sleman untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaglik dan Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman serta Kecamatan Pakualaman Kota Yogyakarta untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pdt.G/2017/PTA.Yk.zip
- Download PDF
- 2/Pdt.G/2017/PTA.Yk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 445 K/Ag/2017
Banding : 2/Pdt.G/2017/PTA.Yk
Pertama : 1033/Pdt.G/2015/PA.Smn
Statistik3017