Putusan PTA MATARAM Nomor 130/Pdt.G/2014/PTA.MTR |
|
Nomor | 130/Pdt.G/2014/PTA.MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | waris |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 10 Desember 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Ismail Musa |
Hakim Anggota | H. Imam Bahrun H. Mustanjid Aziz |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Para Pembanding/ Tergugat 1, 2, 3, 5, 6, 7, 8, 9, 12, 13, 14, 15, 16, 17 dan 21 dapat diterima untuk diperiksa dalam tingkat banding ;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 0511/Pdt.G/ 2013/ PA.Sel. tanggal 18 Juni 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Syakban 1435 Hijriyah dengan sekedar perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut:Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat 1, 3, 5, 6, 7, 8, 9, 12, 13, 14, 15, 16, 17 dan 21 ; Dalam pokok perkara :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; 2. Menetapkan AMAQ DARWISAH telah meninggal dunia pada tahun 1960, dan isterinya bernama INAQ DARWISAH telah meninggal dunia pada tahun 1975 ; 3. Menetapkan Ahli Waris AMAQ DARWISAH adalah sebagai berikut : 3.1. Darwisah alias Haji Samsudin Bin Amaq Darwisah (anak laki laki) ; 3.2. Mahnan alias Amaq Ma?rah Bin Amaq Darwisah (anak laki laki) ; 3.3. Jumesah alias Amaq Badrun Bin Amaq Darwisah (anak laki laki) ; 3.4. Inaq Sabri Binti Amaq Darwisah (anak perempuan) ; 4. Menetapkan DARWISAH alias H. SAMSUDIN Bin AMAQ DARWISAH telah meninggal dunia sekitar tahun 2012, dan meninggalkan ahli waris 1 orang isteri dan 14 orang anak, sebagai berikut :4.1. Inaq Sukni ( isteri ) ; 4.2. Inaq Sahar Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) ; 4.3. Amaq Marli Bin Darwisah alias H.Samsudin (anak laki laki) ; 4.4. Amaq Fahrudin Bin Darwisah alias H.Samsudin (anak laki laki) ; 4.5. Inaq Maridan Binti Darwisan alias H.Samsudin (anak perempuan ) ; 4.6. Inaq Rahini Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) ; 4.7. Amaq Marzoan Bin Darwisah alias H.Samsudin (anak laki laki) ; 4.8. Mahli Bin Darwisah alias H.Samsudin (anak laki laki) ; 4.9. Mahrip Bin Darwisah alias H.Samsudin (anak laki laki) ; 4.10.Inaq Mudahar Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak permpuan) ; 4.11.Inaq Supar Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak permpuan) ; 4.12.Inaq Mahnum Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) ; 4.13.Inaq Maeni Binti Darwisah alias H. Samsudin (anak permpuan) ; 4.14.Inaq Senun Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) ; 4.15.Husniah Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) ; 5. Menetapkan INAQ SAHAR Binti DARWISAH alias H.SAMSUDIN meninggal dunia sekitar tahun 2011, dan meninggalkan ahli waris 4 orang anak, sebagai berikiut : 5.1. Sahar Bin Amaq Sahar (anak laki laki) ; 5.2. Ridwan Bin Amaq Sahar (anak laki laki) ; 5.3. Kanim Binti Amaq Sahar (anak perempuan) ; 5.4. Kanah Binti Amaq Sahar (anak peremuan) ; 6. Menetapkan INAQ SUPAR Binti DARWISAH alias H.SAMSUDIN meninggal dunia sekitar tahun 2004, dan meninggalkan ahli waris 4 orang anak, sebagai berikut : 6.1. Supar bin Amaq Supar (anak laki laki) ; 6.2 Sapar Bin Amaq Supar (anak laki laki) ; 6.3. Sapri Bin Amaq Supar (anak laki laki) ; 6.4. Maknah Binti Amaq Supar (anak perempuan) ; 7. Menetapkan MAHNAN alias AMAQ MA?RAH BIN AMAQ DARWISAH telah meninggal dunia tahun 1992 dan meninggalkan Ahli Waris 1 orang isteri dan 4 orang anak sebagai berikut : 7.1. Inaq Jumenah (isteri) ; 7.2. Inaq Mariyun Binti Mahnan alias Amaq Ma?rah (anak perempuan) ; 7.3. Haji Abdurahman Bin Mahnan alias Amaq Ma?rah (anak laki laki) ; 7.4. Masnah Binti Mahnan alias Amaq Ma?rah (anak perempuan) ; 7.5. Junaidi Bin Mahnan alias Amaq Ma?rah (anak laki laki) ; 8. Menetapkan JUMESAH alias AMAQ BADRUN BIN AMAQ DARWISAH meninggal dunia pada tahun 1965 dan meninggalkan Ahli Waris 1 orang anak, yaitu : Amaq Munahar Bin Jumesah alias Amaq Badrun (anak laki laki) ; 9. Menetapkan AMAQ MUNAHAR BIN JUMESAH alias AMAQ BADRUN meninggal dunia tahun 2010 dan meninggalkan Ahli Waris 1 orang isteri dan 6 orang anak, sebagai berikut : 9.1. Inaq Supriadi (isteri) ; 9.2. Munahar Bin Amaq Munahar (anak laki laki) ; 9.3. Maenah Binti Amaq Munahar (anak perempuan) ; 9.4. Maskanah Biinti Amaq Munahar (anak perempuan) ; 9.5. Hartini Binti Amaq Munahar (anak perempuan) ; 9.6. Haerun Bin Amaq Munahar (anak laki laki) ; 9.7. Ariya Bin Amaq Munahar (anak laki laki) ; 10. Menetapkan INAQ SABRI binti AMAQ DARWISAH meninggal dunia tahun 1989 dan meninggalkan Ahli Waris 5 orang anak, sebagai berikut :10.1. Sabri alias Amaq Rianah Bin Amaq Murni (anak laki laki) ; 10.2. Amaq Supar Bin Amaq Suud (anak laki laki) ; 10.3. Sahmin Bin Amaq Suud (anak laki laki) ; 10.4. Abdul Hanan Bin Amaq Suud (anak laki laki) ; 10.5. Sateriyah Binti Amaq Suud (anak permpuan) ; 11. Menetapkan Tanah Sawah atas nama AMAQ DARWISAH, Pipil Nomor : 129, Persil 5, Kelas I, luas : 1, 570 Ha ( 157 are), terletak di Subak Tereng Wilis, Orong Gunung Paok, Dusun Gunug Paok, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas batas : Sebelah Utara : Jalan Kampung ; Sebelah Selatan : Parit/Sawah Inaq Ratnata ; Sebelah Timur : Parit dan Tanah Haji Maskur ; Sebelah Barat : Parit/Jalan ; adalah harta peninggalan Almarhum AMAQ DARWISAH yang belum dibagi waris ;12. Menetapkan bagian masing masing ahli waris AMAQ DARWISAH sebagai berikut :12.1. Darwisah alias Haji Samsudin Bin Amaq Darwisah (anak laki-laki) mendapat : 2/7 X 57.456 = 16.416 bagian ; 12.2. Mahnan alias Amaq Ma?rah Bin Amaq Darwisah (anak laki-laki) mendapat : 2/7 X 57.456 = 16.416 bagian ; 12.3. Jumesah alias Amaq Badrun Bin Amaq Darwisah (anak laki-laki) mendapat : 2/7 X 57.456 = 16.416 bagian ; 12.4. Inaq Sabri Binti Amaq Darwisah ( anak perempuan ) mendapat : 1/7 X 57.456 = 8.208 bagian ; 13. Menetapkan bagian Almarhum DARWISAH alias HAJI SAMSUDIN sebesar 16.416 bagian tersebut menjadi bagian Ahli Warisnya, yaitu :13.1. Inaq Sukni (isteri) mendapat 1/8 X 16.416 = 2.052 bagian ; 13.2. Inaq Sahar Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak peermpuan) mendapat 1/19 X 7/8 x 16.416 = 756 bagian ; 13.3. Amaq Marli Bin Darwisah alias H.Samsudin (anak laki-laki) mendapat 2/19 X 7/8 X 16.416 = 1.512 bagian ; 13.4. Amaq Fahrudin Bin Darwisah alias H.Samsudin (anak laki-laki) mendapat 2/19 X 7/8 X 16.416 = 1.512 bagian ; 13.5. Inaq Maridan Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) mendapat 1/19 X 7/8 X 16.416 = 756 bagian ; 13.6. Inaq Rahini Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) mendapat 1/19 X 7/8 X 16.416 = 756 bagian ; 13.7. Amaq Marzoan Bin Darwisah alias H. Samsudin (anak laki-laki) mendapat 2/19 X 7/8 X 16.416 = 1.512 bagian ; 13.8. Mahli Bin Darwisah alias H.Samsudin (anak laki-laki) mendapat 2/19 X 7/8 X 16.416 = 1.512 bagian ; 13.9. Mahrip Bin Darwisah alias H. Samsudin (anak laki-laki) mendapat 2/19 7/8 X 16.416 = 1.512 bagian ; 13.10.Inaq Mudahar Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) mendapat 1/19 X 7/8 X 16.416 = 756 bagian ; 13.11.Inaq Supar Biti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) mendapat 1/19 X 7/8 X 16.416 = 756 bagian ; 13.12.Inaq Mahnum Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) mendapat 1/19 X 7/8 X 16.416 = 756 bagian ; 13.13.Inaq Maeni Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) mendapat 1/19 X 7/8 X 16.416 = 756 bagian ; 13.14.Inaq Senun Binti Darwisah alias H.Samsudin (anak perempuan) mendapat 1/19 X 7/8 X 16.416 = 756 bagian ; 13.15.Husniah Binti Darwisah alias H. Samsudin (anak perempuan) medapat 1/19 X 7/8 X 16.416 = 756 bagian ; 14. Menetapkan bagian Almarhumah INAQ SAHAR Binti DARWISAH alias H. SAMSUDIN sebesar 756 bagian tersebut, menjadi bagian Ahli Warisnya, yaitu : 14.1. Sahar Bin Amaq Sahar (anak laki laki) mendapat 2/6 X 756 = 252 bagian ; 14.2. Ridwan Bin Amaq Sahar (anak laki-laki) mendapat 2/6 X 756 = 252 bagian ; 14.3. Kanim Binti Amaq Sahar (anak perempuan) mendapat 1/6X756 = 126 bagian ;14.4. Kanah Binti Amaq Sahar (anak perempuan) mendapat 1/6X756 = 126 bagian ;15. Menetapkan bagian Almarhumah INAQ SUPAR Binti DARWISAH alias H. SAMSUDIN sebesar 756 bagian tersebut menjadi bagian Ahli Warisnya, yaitu :15.1. Supar Bin Amaq Supar (anak laki-laki) mendapat 2/7 X 756 = 216 bagian ; 15.2. Sapar Bin Amaq Supar (anak laki-laki) mendapat 2/7 X 756 = 216 bagian ; 15.3. Sapri Bin Amaq Supar (anak laki-laki) mendapat 2/7 X 756 = 216 bagian ; 15.4. Maknah Binti Amaq Supar (anak perempuan) mendapat 1/7 X 756 = 108 bagian ; 16. Menetapkan bagian Almarhum MAHNAN alias AMAQ MA?RAH Bin AMAQ DARWISAH sebesar 16.416 bagian tersebut menjadi bagian Ahli Warisnya, yaitu :16.1. Inaq Jumenah (isteri) mendapat 1/8 X 16.416 = 2.052 bagian ;16.2. Inaq Mariyun Binti Mahnan alias Amaq Ma?rah (anak perempuan) mendapat 1/6 X 7/8 x 16.416 = 2.394 bagian ; 16.3. H.Abdurahman Bin Mahnan alias Amaq Ma?rah (anak laki-laki) mendapat 2/6 X 7/8 X 16.416 = 4.788 bagian ; 16.4. Masnah Binti Mahnan alias Amaq Ma?rah (anak perempuan) mendapat 1/6 X 7/8 X 16.416 = 2.394 bagian ; 16.5. Junaidi Bin Mahnan alias Amaq Ma?rah (anak laki-laki) mendapat 2/6 X 7/8 X 16.416 = 4.788 bagian ; 17. Menetapkan bagian Almarhum JUMESAH alias AMAQ BADRUN bin AMAQ DARWISAH sebesar 16.416 bagian tersebut, menjadi bagian Ahli Warisnya, yaitu : Amaq Munahar Bin Jumesah Alias Amaq Badrun ; 18. Menetapkan bagian Almarhum AMAQ MUNAHAR bin JUMESAH alias AMAQ BADRUN sebesar 16.416 bagian tersebut, menjadi bagian Ahli Warisya, yaitu : 18.1. Inaq Supriadi (isteri) mendapat 1/8 X 16.416 = 2.052 bagian ; 18.2. Munahar Bin Amaq Munahar (anak laki-laki) mendapat 2/9 X 7/8 X 16.416 = 3.192 bagian ; 18.3. Maenah Binti Amaq Munahar (anak perempuan) mendapat 1/9 X 7/8 X 16.416 = 1.596 bagian ; 18.4. Maskanah Binti Amaq Munahar (anak perempuan) mendapat 1/9 X 7/8 x 16.416 = 1.596 bagian ; 18.5. Hartini Binti Amaq Munahar (anak perempuan) mendapat 1/9 X 7/8 X 16.416 = 1.596 bagian ; 18.6. Haerun Bin Amaq Munahar (anak laki-laki) mendapat 2/9 X 7/8 X 16.416 = 3.192 bagian ; 18.7. Ariya Bin Amaq Munahar (anak laki-laki) mendapat 2/9 X 7/8 X 16.416 = 3.192 bagian ; 19. Menetapkan bagian Almarhumah INAQ SABRI BINTI AMAQ DARWISAH sebesar 8.208 bagian tersebut menjadi bagian Ahli Warisnya, yaitu : 19.1. Sabri alias Amaq Rianah Bin Amaq Murni (anak laki-laki) mendapat 2/9 X 8.208 = 1.824 bagian ; 19.2. Amaq Supar Bin Amaq Suud (anak laki-laki) mendapat 2/9 X 8.208 = 1.824 bagian ; 19.3. Sahmin Bin Amaq Suud (anak laki-laki) mendapat 2/9 X 8.208 = 1.824 bagian ; 19.4. Abdul Hanan Bin Suud (anak laki-laki) mendapat 2/9 X 8.208 = 1.824 bagian ; 19.5. Sateriyah Binti Suud (anak perempuan) mendapat 1/9 X 8.208 = 912 bagian ; 20. Menghukum Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 27 untuk membagi harta warisan sebagaimana disebutkan pada diktum 11 (posita gugatan poin 7.1) tersebut dan menyerahkan kepada ahli waris yang berhak sesuai dengan bagian masing-masing, dan apabila tidak dapat dibagi secara riil maka dibagi dengan cara dinilai dengan uang atau dengan cara dijual lelang dan hasilnya dibagi sesuai dengan pembagian tersebut di atas ; 21. Menolak dan menyatakan tidak dapat di terima gugatan Para Penggugat yang selain dan selebihnya ; 21. Menghukum Para Penggugat, Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 27 dan Para Turut Tergugat untuk secara tanggung renteng membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.831.000, ( Dua juta delapan ratus tigapuluh satu ribu rupiyah) ; - Menghukum Para Pembanding / Tergugat 1, 3, 5, 6, 7, 8, 9, 13, 14, 15, 16, 17 dan 21 untuk membayar biaya perkara ini dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000, ( Seratus lima puluh ribu rupiyah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 130/Pdt.G/2014/PTA.MTR.zip
- Download PDF
- 130/Pdt.G/2014/PTA.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 130/Pdt.G/2014/PTA.MTR
Lainnya : 0511/Pdt.G/2013/PA.Sel.
Statistik
Statistik
78
32