Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 14/PDT.G/2017/PN.SBW |
|
Nomor | 14/PDT.G/2017/PN.SBW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PERBUATAN MELAWAN HUKUM |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 19 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gede Putra Astawa |
Hakim Anggota | 1. Reza Tyrama, ------------------------ 2. Faqihna Fiddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:---------------------DALAM EKSEPSI ;-------------------- Menolak eksepsi Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk seluruhnya ;----------------DALAM POKOK PERKARA :--------------------DALAM KONVENSI1. Menyatakan menurut hukum tanah obyek sengketa dengan luas dan batas-batas sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 2754 dan Sertifikat Hak Milik No. 2755 adalah merupakan milik dari Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang berasal dari kepemilikan dan/atau warisan peninggalan orang tua Penggugat Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang bernama HAMID Bin H. ABDULLAH Alias ABDUL HAMID;--------------------2. Menyatakan menurut hukum penguasaan dan/atau pengakuan hak dari Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi (Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, dan Tergugat 4, Turut Tergugat 1, dan Turut Tergugat 2) atas tanah obyek sengketa adalah suatu hal yang bersifat sepihak dan tidak sah menurut hukum karena tidak dilandasi oleh adanya suatu dasar hukum yang jelas dan/atau alas hak yang sempurna;---------------------3. Menyatakan menurut hukum perbuatan Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi (Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, dan Tergugat 4, Turut Tergugat 1, dan Turut Tergugat 2) dalam menguasai tanah obyek sengketa secara sepihak merupakan ?Perbuatan Melawan Hukum?;-----------------4. Menghukum Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi (Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, dan Tergugat 4) para Turut Tergugat ( Turut Tergugat 1, dan Turut Tergugat 2) atau siapa saja yang memperoleh hak daripada mereka untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah obyek sengketa tersebut kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dalam keadaan kosong dan baik, bilamana pelaksaannya dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia;---------------------5. Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi selain dan selebihnya;----------------- DALAM REKONVENSI--------------------- Menolak gugatan Rekonvensi Para Pengguggat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi untuk seluruhnya ;-----------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI-------------- Menghukum Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 4.111.000,- (empat juta seratus sebelas ribu rupiah);---------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/PDT.G/2017/PN.SBW.zip
- Download PDF
- 14/PDT.G/2017/PN.SBW.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 619 K/Pdt/2018
Pertama : 14/Pdt.G/2017/PN.Sbw
Statistik12352