- Menolak eksepsi tergugat ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan objek sengketa tanah yang terletak di Desa Tabumela Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo yang masing-masing luasnya 72 X 29.30 M2 dan 144 X 29.30 M2 Terhadap Tanah satu Hamparan dengan Luas keseluruhan tanah 6.328,8 M2 dengan dengan batas-batasnya
- Utara : berbatasan dengan tanah kebun lk.Igirisa Polontalo (Alm),
- Selatan : berbatasan dengan tanah kebun Lk. Konto noe dan
- Timur : berbatasan dengan jalan Desa,-
- Barat : dahulu berbatasan dengan Mohamad polontalo sekarang Perumahan nelayan,-
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Tergugat tidak memliki hak atas tanah Objek sengketa;
- Menyatakan secara hukum seluruh perbuatan Penerbitan surat-surat keputusan, surat Pernyataan, Akta Jual Beli, Sertifikat-Sertifikat ataupun surat lain apa saja yang menyangkut peralihan hak atas objek sengketa tersebut adalah tidak sah dan tidak berkekutan hukum mengikat;
- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.136.000,00 (Dua juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN LIMBOTO Nomor 21/Pdt.G/2019/PN Lbo |
|
Nomor | 21/Pdt.G/2019/PN Lbo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LIMBOTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Samuar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Esther Siregar., Br Hakim Anggota Muammar Maulis Kadafi |
Panitera | Panitera Pengganti: Suardi Adam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara sah milik Penggugat Ratna Polontalo ; |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pdt.G/2019/PN_Lbo.zip
- Download PDF
- 21/Pdt.G/2019/PN_Lbo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2126 K/Pdt/2021
Peninjauan Kembali : 49 PK/Pdt/2023
Pertama : 21/Pdt.G/2019/PN Lbo.
Statistik13337