Putusan PN SENGKANG Nomor 214/Pid.Sus/2015/PN.SKG |
|
Nomor | 214/Pid.Sus/2015/PN.SKG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 19 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SENGKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syamsuddin Munawir |
Hakim Anggota | Firmansyah Irwan, Pipit Christa Anggreni Sekewael |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa RIANTO BIN MUIN JUDDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KARENA KELALAIANNYA DALAM MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN MENINGGAL DUNIA? ;----------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;----------------------------------------------------3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara dan tahanan Rumah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam Tahanan Rumah ;---5. Menetapkan agar barang bukti berupa :---------------------- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X DD 5410 ;---- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Supra X DD 5410 ;-----------------------------------------------Dikembalikan kepada yang berhak yaitu RIANTO bin MUIN JUDDA ;-------------------------------------------------6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;---------------------------------Demikian diputuskan dalam Rapat Musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang pada hari RABU tanggal 02 Desember 2015 oleh kami SYAMSUDDIN MUNAWIR, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis, FIRMANSYAH IRWAN, SH., dan PIPIT CHRISTA ANGGRENI SEKEWAEL, SH., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua Majelis dengan di dampingi oleh Hakim-hakim Anggota, dengan dibantu oleh ANDI UTAMI, SH., sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, dihadiri oleh ARFAH TENRI ULAN, S.H., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sengkang serta dihadiri oleh Terdakwa ;--------------------------------------------------- Hakim Anggota, Hakim Ketua, ttd, ttd, FIRMANSYAH IRWAN, SH. SYAMSUDDIN MUNAWIR, SH. ttd,PIPIT C.A. SEKEWAEL, SH., MH. Panitera Pengganti, ttd, ANDI UTAMI, SH. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 49/PID/2016/PT.MKS
Pertama : 214/Pid.Sus/2015/PN.SKG
Statistik765