Putusan PN BANTUL Nomor 141/Pid.Sus/2013/PN.Btl |
|
Nomor | 141/Pid.Sus/2013/PN.Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | PERLINDUNGANANAK |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 4 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Hendra Yuristiawan |
Hakim Anggota | 1. Sulistyo M Dwi Putro, 2. Bayu Soho Raharjo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa RUBI SURYANTO alias BOGEL alias BUGEL telah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja melakukan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan beberapa kali?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUBI SURYANTO alias BOGEL alias BUGEL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar Pidana Denda tersebut maka akan diganti dengan Pidana Kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dan sedang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan barang-barang bukti berupa:- 1 (satu) buah boneka kelinci warna pink bertuliskan with love;- 1 (satu) buah slayer warna putih motif bunga warna biru;- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna putih;- 1 (satu) buah celana leging selutut warna hitam;- 1 (satu) celana dalam warna orange motif bunga;- 1 (satu) buah daster batik tanpa lengan warna coklat ungu;- 1 (satu) buah daster batik lengan pendek warna hitam coklatDikembalikan kepada Saksi DWI KUSMIATUN6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 141/Pid.Sus/2013/PN.Btl.zip
- Download PDF
- 141/Pid.Sus/2013/PN.Btl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 141/Pid.Sus/2013/PN.Btl
Banding : 125/PID.SUS/2013/PTY
Statistik6739