- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Para Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bangil tanggal 26 Februari 2019, Nomor 681/Pid.Sus/2018/PN Bil yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa I. Topan Yuliantoko Bin Bambang Suprayogo, Terdakwa II. Dedy Yulianto Bin Sugianto dan Terdakwa III. Muhammad Fuad Bin H. Imam Munadi, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Topan Yuliantoko Bin Bambang Suprayogo, Terdakwa II. Dedy Yulianto Bin Sugianto dan Terdakwa III. Muhammad Fuad Bin H. Imam Munadi, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa I. Topan Yuliantoko Bin Bambang Suprayogo, Terdakwa II. Dedy Yulianto Bin Sugianto dan Terdakwa III. Muhammad Fuad Bin H. Imam Munadi masing-masing sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila Para Terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) kantong plastik kecil berisi serbuk kristal warna putih Narkotika Gol. I jenis sabu berat 0,27 gram;
- 2 (dua) pipet kaca yang ada sisa sabu;
- 1 (satu) bong yang ada sisa sabu;
- 2 (dua) korek api;
- 2 (dua) plastik klip kecil sisa paket pembungkus sabu;
Putusan PT SURABAYA Nomor 300/PID.SUS/2019/PT SBY |
|
Nomor | 300/PID.SUS/2019/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mulyani |
Hakim Anggota | I Gusti Lanang Putu Wirawan, Brh. Mochamad Tuchfatul Anam |
Panitera | Budi Santoso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKUATKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI. Dirampas untuk dimusnahkan; Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 300/PID.SUS/2019/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 300/PID.SUS/2019/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3167 K/Pid.Sus/2019
Banding : 300/PID.SUS/2019/PT SBY
Statistik2711