Putusan PN CILACAP Nomor 251/Pid.B/2014/PN Clp |
|
Nomor | 251/Pid.B/2014/PN Clp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN CILACAP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Radityo Baskoro |
Hakim Anggota | 1. Catur Prasetyo, 2. Nyoto Hindaryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I. BUDHI JATMIKO Bin (Alm) H. SURYANTO dan terdakwa II. DORIS SETYAWATI Binti (Alm) H.SURYANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TURUT SERTA MELAKUKAN PENCURIAN DALAM KELUARGA" sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali ada perintah lain tentang putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Para Terdakwa telah melakukan suatu tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan;4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bendel foto copy buku nikah .atas nama Hj. TIEN SUGIHARTI dengan H. SURYANTO No. 229/21/X/166 yang dikeluarkan oleh KUA Surabaya tertanggal 21 Oktober 1996;- 1 (satu) lembar foto copy KK atas nama H. SURYANTO dengan No. KK 3301223001050807;- 16 buah garpu kecil, 8 buah garpu besar, 1 buah sendok, 3 buah pisau roti, 3 buah Sele, 6 buah mangkok kecil, 6 buah gelas kecil;- 1 (satu) dus berisi buku-buku;- 1 (satu) buah Tape Merk Polytron / Grand Bazzoke;- 1 (satu) buah TV Merk Toshiba ukuran 29 inci;- 1 (satu) buah TV Merk LG ukuran 37 inci;- 1 (satu) buah Pigura Foto; dikembalikan pada Hj. TIEN SUGIHARTI;- 1 (satu) unit sepeda federal warna merah polos;- 1 (satu) unit sepeda federal warna merah bertuliskan screet Cat;- 2 (dua) buah kasur Spring bed Merk American;- 1 (satu) buah lukisan besar;- 1 (satu) buah Biffet kayu jati;- 1 (satu) buah Biffet Coklat dari penjalin;- 1 satu) kursi besar dan 3 (tiga) kursi kecil ;- 1 (satu) buah kompor Gas Cooker merk Lager Mania;(yang dititipkan di Sdr. Anang Priharmoko anggota Polsek Cilacap Tengah) terbukti di persidangan merupakan peninggalan (Alm) H. SURYANTO maka dikembalikan pada ahli waris H. SURYANTO melalui Hj. TIEN SUGIHARTI;- 1 (satu) buah tang;- 1 (satu) buah Obeng Min;Oleh karena milik dan disita dari Andri Sutriyadi Bin Sugeng maka dikembalikan pada Andri Sutriyadi Bin Sugeng;5. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 9/Pid/2015/PT SMG
Pertama : 251/Pid.B/2014/PN.Clp
Statistik6433