Putusan PN KENDARI Nomor 108/Pdt.G/2015/PN.Kdi |
|
Nomor | 108/Pdt.G/2015/PN.Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Irmawati Abidin |
Hakim Anggota | Andri Wahyudi, - Arwana |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya---------DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebahagian;-------------------------- Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam bentuk arisan yang menyebabkan kerugian besar yang diderita oleh para Penggugat;-------------------------------------------------- Menyatakan benar bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah menyalahgunakan uang arisan milik para Penggugat untuk kepentingannya sendiri dan Menyatakan pula bahwa Tergugat I dan Tergugat II berkewajiban untuk mengembalikan uang arisan milik para Penggugat secara tanggung renteng, seketika dan sekaligus;----------------------------------------------------- Menyatakan bahwa tindakan Tergugat I dan Tergugat II tersebut telah menimbulkan kerugian bagi para Penggugat yang sampai saat ini terhitung sebesar Rp.712.500.000,- (tujuh ratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah);--- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian materil para Penggugat sebesar Rp.712.500.000,- (tujuh ratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 626.000,- (enam ratus dua puluh enam ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 108/Pdt.G/2015/PN.Kdi.zip
- Download PDF
- 108/Pdt.G/2015/PN.Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 62/PDT/2016/PT KDI
Kasasi : 2540 K/Pdt/2017
Pertama : 108/Pdt.G/2015/PN Kdi
Statistik16496