- 3 (tiga) bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,72 gram netto;
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong;
- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kecil lengkap dengan pipetna
- 2 (dua) buah pipet berbentuk scop;
- 1 (satu) buah mancis;
- 1 (satu) buah kotak kaleng rokok Gudang Garam warna merah;
- 1 (satu) unit handphone merek Strawberry warna hitam;
- 1 (satu) bungkus plastik klip besar berisi Narkotika jenis sabu seberat 48,12 gram netto;
- 1 (satu) Handphone merek Samsung Android warna hitam;
- 1 (satu) Handphone merek Nokia warna hitam;
- 1 (satu) Handphone merek Samsung warna hitam;
- 1 (satu) buah jeruk;
- 1 (satu) buah minuman kaleng merk Naraya Bird Nest Drink;
- 1 (satu) Biscuits HATARI Peanut;
- 1 (satu) plastik asoy warna hitam;
- 1 (satu) plastik asoy warna biru;
- 1 (satu) amplop warna putih yang dibalut dengan lakban putih (pembungkus sabu)
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1133/Pid.Sus/2018/PN Rap |
|
Nomor | 1133/Pid.Sus/2018/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dharma P. Simbolon |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Rachmad Firmansyah hakim Anggota 2: Marjuanda Sinambela |
Panitera | Panitera Pengganti: Sumesno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa Lenny Andriany Hasibuan Alias Leni tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa Hak Menyerahkan Serta Menguasai Narkotika Golongan I Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) gram dan Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ?, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair seta Subsidair dan Dakwaan Kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dimusnahkan. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Muhammad Guz Reza Syahputra Hasibuan Alias Reza Black; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 80 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 1133/Pid.Sus/2018/PN Rap
Statistik247