- Mengabulkan Pemohonan Pemohon.
- Menyatakan bahwa Pemohon Karni adalah selaku Ibu dan sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang dibawah umur bernama :
- GILBERT VALENTINO, dilahirkan di Pekanbaru, pada tanggal 14 Februari 2000;
- GISELLA VALENCIA,dilahirkan di Pekanbaru, pada tanggal 19 Februari 2004;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 684/Sidomulyo, seluas 598 M2, Gambar Situasi Nomor : 1704/1990, tanggal 24 Oktober 1990, terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Tampan, Kelurahan Sidomulyo, Jalan Teropong, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 264/Sidomulyo, seluas 678 M2, Gambar Situasi Nomor : 602/1989, tanggal 22 Juni 1989, terletak di Propinsi Riau,Kota Pekanbaru, Kecamatan Tampan, Kelurahan Sidomulyo, Jalan Purwodadi, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 274/Sidomulyo, seluas 676 M2, Gambar Situasi Nomor : 612/1989, tanggal 22 Juni 1989, terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Tampan, Kelurahan Sidomulyo, Jalan Purwodadi, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 90/Rumbai Bukit, seluas 17.346 M2, Surat Ukur/GambarSituasi Nomor 1513/1982, tanggal 17 April 1982, terletak di Propinsi Riau , Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Rumbai Bukit, Jalan Raya Minas Pekanbaru, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 91/Rumbai Bukit, seluas 18.754 M2 , Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor :1514/1982 tertanggal 17 April 1982 ), terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Rumbai Bukit, Jalan raya minas Pekanbaru, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 37/Parakan Jaya, seluas 860 M2 , Gambar Situasi nomor 4703/1991, tanggal 01 Mei 1991, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Kecamatan Semplak, Kelurahan Parakan Jaya tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 41/Parakan Jaya, seluas 7.700 M2, Gambar Situasi Nomor 612b/1992, tanggal 01 April 1992 , terletak di Propinsi Jawa Barat,Kabupaten Bogor, Kecamatan Semplak, Kelurahan Parakan jaya, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 98/Lubuk Gaung, seluas 20.000 M2, Surat ukur Nomor : 42/1999, tanggal 10 Maret 1999 , terletak di Propinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Bukit Kapur, Desa/Kelurahan Lubuk Gaung, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 99/Lubuk Gaung, seluas 20.000 M2, Surat Ukur Nomor 43/1999, tanggal 10 Maret 1999 , terletak di Propinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Bukit Kapur, Desa/Kelurahan Lubuk Gaung, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 101/Lubuk Gaung, seluas 20.000 M2, Surat Ukur Nomor : 45/1999, tanggal 10 Maret 1999, terletak di Propinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kecamatan Bukit Kapur, Desa/Kelurahan Lubuk Gaung, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 132/Muara Fajar, seluas 18.865 M2, Gambar Situasi Nomor 962/1995, tanggal 10 Februari 1995, terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Muara Fajar, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 472/Umban Sari, seluas 16.260 M2, Gambar Situasi Nomor : 4485/1993, tanggal 18 Nopember 1993, terletak di Propinsi Riau,Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Umbansari, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 137/Muara Fajar, seluas 20.000 M2, Gambar Situasi Nomor 959/1995, tanggal 10 (sepuluh) Pebruari 1995, terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Muara Fajar, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 134/Rumbai Bukit, seluas 11.960 M2, Gambar Situasi Nomor 53/1994, tanggal 06 Januari 1994, terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Rumbai Bukit, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 1336/Limbungan, seluas 19.999 M2, Surat ukur Nomor : 00521/2006, tanggal 13 Juni 2006, terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Limbungan, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertiapikat Hak Milik Nomor 1496/Limbungan, seluas 7.546 M2 (tujuhribu limaratus empatpuluh enam meter persegi), Surat Ukur Nomor : 00671/2008, tanggal 23 Januari 2008, terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Limbungan, tercatat atas HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 415/Labuh Baru, seluas 805 M2 , Gambar Situasi Nomor : 1670/1990, tertanggal 23 Oktober 1990, terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Tampan, Kelurahan Labuh Baru, Jalan Nangka Ujung, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2745/Tampan, seluas 754 M2 , Surat ukur Nomor : 185/Tampan/1999, tertanggal 4 Desember 1999, terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Tampan, Kelurahan Tampan, Jalan Pemuda Gang Repelita I, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 124 (dahulu Hak Milik No.1063) , seluas 1.023 M2 , Gambar Situasi Nomor: 76 2/1984, tertanggal 14 April 1984, terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Limbungan, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 212/Umban Sari, seluas 680 M2 , Gambar Situasi Nomor: 704/1988, tertanggal 18 Agustus 1988 , terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Umban Sari, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00602/Sri Meranti, seluas 827 M2, Surat Ukur Nomor: 00633/Sri Meranti/2016, tertanggal 31 Agustus 2016 , terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Sri Meranti, Jalan Yos Sudarso, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00603/Sri Meranti, seluas 1.046 M2, Surat Ukur Nomor : 00637/2016, tertanggal 31 Agustus 2016 , tereltak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai, Kelurahan Sri Meranti, Jalan Yos Sudarso, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 1340/Limbungan, seluas 20.000 M2, Surat Ukur Nomor: 00517/2006, tertanggal 13 Juni 2006 , terletak di Propinsi Riau,Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kelurahan Limbungan, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI ;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 1341/Limbungan, seluas 8.950 M2 , Surat Ukur Nomor : 00519/2006, tertanggal 13 Juni 2006 , terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kelurahan Limbungan, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor :561/Ibul, seluas 19.329 M2 , Surat Ukur Nomor:562/Ibul/2010, tertanggal 29 Juli 2010 , terletak di Propinsi Riau, Kabupaten Kuantan Singingi, Kecamatan Kuantan Mudik, Desa Ibul,Jalan Kebun, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor:562/Ibul, seluas 20.000 M2, Surat Ukur Nomor :563/Ibul/2010, tertanggal 29 Juli 2010 , terletak di Propinsi Riau, Kabupaten Kuantan Singingi,Kecamatan Kuantan Mudik, Desa Ibul, Jalan Kebun, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor :563/Ibul, seluas 20.000 M2, Surat Ukur Nomor 564/Ibul/2010, tertanggal 29 Juli 2010, terletak di Propinsi Riau, Kabupaten Kuantang Singingi, Kecamatan Kuantan Mudi, Desa Ibul, Jalan Kebun, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 568/Ibul, seluas 19.504 M2, Surat Ukur Nomor:569/2010, tertanggal 29 Juli 2010, terletak di Propinsi Riau, Kabupaten Kuantan Singingi,Kecamatan Kuantan Mudik, Desa Ibul, Jalan Kebun, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI;
- Sebidang tanah berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi tertanggal 31 Juli 2013, Register Lurah Limbungan Nomor:273/595.3-LB/VII/2013 tanggal 20 Nopember 2013 dan Camat Rumbai Pesisir Register Nomor : 595.3/KRP-PEM/826, tertanggal 05 Desember 2014 (duaribu empatbelas) , dengan batas-batas dan ukuran, sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Anuar Abdullah ????????????. 91 Meter;
- Selatan dengan tanah Erizal ?????????????????????.. 78 Meter;
- Barat dengan tanah Chadijah Masrun ???.?????? 31,50 Meter;
- Selatan dengan tanah Nawir ??????.???????????????. 30 Meter;
- Sebidang tanah berdasarkan Surat Keterangan Ganti Kerugian, tertanggal 20 Oktober 2014, Register Lurah Limbungan Nomor : 270/595.3-LB/X/2014, tanggal 19 Nopember 2014 dan Camat Rumbai Pesisir Register Nomor : 595.3/KRP-PEM/829, tanggal 05 Desember 2014, denggan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Hizkia Kavendi ?????????????????????. 22 Meter;
- Selatan dengan tanah Drs.Arifin Ahmad/S. Siak ?????? 22 Meter;
- Barat dengan tanah Hizkia Kavendi ????????????????????????55 Meter;
- Timur dengan tanah Anwar Abdullah ????????????????????? 55 Meter;
- Sebidang tanah berdasarkan Surat Keterangan Ganti Kerugian tertanggal 19 Nopember 2014 (duaribu empatbelas), Register Lurah Limbungan Nomor :271/595.3-LB/XI/2014, tertanggal 19 Nopember 2014 dan Camat Rumbai Pesisir, Register Nomor : 595.3/KRP-PEM/827, tertanggal 05 Desember 2014 , dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Anwar/Ratna ??????????????? 43/35 Meter;
- Selatan dengan tanah Idang ????????????????????????75 Meter;
- Barat dengan tanah Lasaidin ?????????????????????.. 66 Meter;
- Timur dengan tanah Ratna/Gang ???????????????.. 35/35 Meter;
- Sebidang tanah berdasarkan Surat Keterangan Ganti Kerugian tertanggal 30 Nopember 2012, Register Lurah Limbungan, Nomor :285/595.3-LB/XII/2012, tertanggal 21 Desember 2012 dan Camat Rumbai Pesisir Register Nomor :595.3/KRP-PEM/94, tertanggal 02 Pebruari 2015 , dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Nyaidi/Anwar Abdullah.. 13,26/49,86 Meter;
- Selatan dengan tanah Sei Siak/Anwar Abdullah ..129,66/32,48 Meter;
- Barat dengan tanah Eko Patra/Nyaidi ?????????.156,24 Meter;
- Timur dengan tanah Anwar .A/Jarmain?????????.46,61/64,71/60,18 Meter;
- Sebidang tanah beradasarkan Surat Keterangan Ganti Kerugian tertanggal 22 Maret 2013 Register Lurah Nomor 58/595.3-LB/III/2013, tertanggal 27 Maret 2013 dan Camat Rumbai Pesisir Register Nomor : 595.3/KRP-PEM/91, tertanggal 02 Pebruari 2015 , dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah Anwar Abdullah????????????...122 Meter;
- Selatan dengan tanah Eko Patra ?????????.. ??????..92/13 Meter;
- Barat dengan tanah Parit Batas ?????????????????????.18/89 Meter;
- Timur dengan tanah Anwar Abdullah ??????????????? 82/50 Meter;
- Sebidang tanah seluas kurang lebih 12.058,5 M2 berdasarkan Surat Pernyataan Ganti Kerugian, tertanggal 13 September 2007, No.Reg. Kepala Desa Parit I Api Api 592/18/SKGR/PIAA/2007 tanggal 14 September 2007 , dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut :
- Utara dengan tanah SIDEM/SUMALI ??????????????????. ?????????.. 96,1 Meter;
- Selatan dengan tanah TENGKU MUSTAFA/MASLAN ????????? 88 Meter;
- Barat dengan tanah Karim,Salam.H.Zainuddin,Ahmad Jais???131 Meter;
- Timur dengan tanah TENGKU MUSTAFA ????????????????????????.131 Meter;
- Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN PEKANBARU Nomor 9/Pdt.P/2018/PN Pbr |
|
Nomor | 9/Pdt.P/2018/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Toni Irfan |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Toni Irfan |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Dessurya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N Khusus untuk menanda tangani/Kuasa Akta Jual Beli terhadap : terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Pesisir,Kelurahan Limbungan, Rt.01,Rw.01, tercatas nama HIZKIA CAVENDI; Terlettak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru,Kecamatan Rumbai Pesisir, Kelurahan Limbungan, Rt.01, Rw.01, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI; terletak di Propinsi Riau,Kota Pekanbaru,Kecamatan Rumbai Pesisir, Kelurahan Limbungan, Rt.01, Rw.01, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI; Terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kelurahan Limbungan, Rt.001, Rw.001, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI; terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kelurahan Limbungan,Rt.001, Rw.001, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI; terletak di , Rt.06, Rw.02, Dusun Melati,Desa Parit I Api Api, Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, tercatat atas nama HIZKIA CAVENDI; |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |