- Menyatakan Terdakwa HUSNOL HOTIMAH tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu primer;
- Membebaskan Terdakwa HUSNOL HOTIMAH, dari dakwaan kesatu primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tahun ) 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menghukum Terdakwa HUSNOL HOTIMAH untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 201.868.780,- (dua ratus satu juta delapan ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa HUSNOL HOTIMAH tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1(satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa HUSNOL HOTIMAH tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel Perioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Kab. Situbondo th 2017 berdasarkan urusan Pemerintahan & SKPD tanpa tanggal tahun 2016.
- 1 (satu) bendel Perioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Kab. Situbondo th 2017 berdasarkan urusan Pemerintahan & SKPD tanggal 17 Oktober 2016.
- 1 (satu) bendel pengelompokan tugas sekretariat DPRD.
- 1 (satu) bendel laporan Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2016 tanpa tanggaql bulan Pebruari tahun 2017.
- 1 (satu) lembar kegiatan Raperda pada program pembentukan peraturan daerah Kab. Situbondo tahun 2018.
- 1 (satu) bendel susunan keanggotaan badan pembentukan peraturan daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kab. Situbondo periode tahun 2014 s/d 2019.
- 1 (satu) lembar grand darmo suite tertanggal 06/02/2018 sejumlah 21.120.000.
- 1 (satu) lembar foto copy nota dinas tentang pelaksanaan kunker pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kab. Situbondo tanggal 12 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy nota dinas tentang hasil rapat kerja rekomendasi Komisi II dengan Sekretaris Dewan dan Pejabat Eselon III DPRD Kab. Situbondo tanggal 12 Januari 2018.
- 1 (satu) bendel foto copy susunan bank jatim tanggal 19 /01/2018.
- 1 (satu) lembar permintaan No Rek. Bank tanggal 23 Januari 2018.
- 1 (satu) bendel foto copy usulan jadwal pembahasan dengan DPRD tanggal 26 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar susunan kepala sub bagian sekretariat DPRD Kab. Situbondo.
- 1 (satu) bendel Reschedule III jadwal kegiatan DPRD Kab. Situbondo bulan Nopember s/d Desember 2017 tanggal 15 Desember 2017.
- 1 (satu) bendel fasilitas kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD tanpa tanggal bulan Mei 2017.
- 1 (satu) bendel peraturan Bupati Situbondo tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah Kab. Situbondo.
- 1 (satu) bendel foto copy tentang laporan pengembalian dan evaluasi hasil rencana kerja PD triwulan IV tahun 2017 tanggal 02 Januari 2018.
- 1 (satu) bendel laporan pengendalian dan evaluasi hasil rencana kerja PD triwulan IV tahun 2017 tanggal 02 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar daftar nama anggota DPRD;
- 1 (satu) bendel pemerintah Kab. Situbondo laporan realisasi Anggaran berdasar transaksi tahun anggaran 2017 periode 01 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar tanda terima penyerahan surat.
- 1 (satu) bendel undangan kepada bendahara pengeluaran Sekwan DPRD Kab. Situbondo No : 175/42/431.100.1.1/2018 tanggal 09 Pebruari 2018.
- 1 (satu) bendel tentang pengembalian sisa kas di bendahara Pengeluaran (surat teguran I) No : X.700/18/431.100.1.1/2018 tanggal 24 Januari 2018.
- 1 (satu) bendel pengembalian sisa kas di bendahara Pengeluaran (teguran I) tanggal 02 Pebruari 2018 No : 900/31/431.100.1.1/2017.
- 1 (satu) bendel pengembalian sisa kas di bendahara Pengeluaran (teguran II) No : 900/33/431.100.1.1/2017 tanggal 07 Pebruari 2018.
- 1 (satu) bendel pengembalian sisa kas di bendahara Pengeluaran (teguran II) No : 900/33/431.100.1.1/2017 tanggal 04 Februari 2018.
- 1 (satu) bendel undangan kepada bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Kab. Situbondo An. Ika W. Hadiyaningsih No : 175/42/431.100.1.1/2018 tanggal 09 Pebruari 2018.
- 1 (satu) lembar teguran III kepada Ika Wahyuli H. Nomer 175/243/431.100.2.2/2017 tanggal 28 Desember 2017
- 1 (satu) lembar teguran III kepada Ika Wahyuli H. Nomer 175/238/431.100.2.2/2017 tanggal 20 Desember 2017
- 1 (satu) lembar teguran I kepada Ika Wahyuli H. Nomer 175/214/431.100.2.2/2017 tanggal 24 November 2017
- 1 (satu) bendel laporan realisasi anggaran berdasar transaksi TA. 2017
- 1 (satu) bendel perjanjian kinerja perubahan tahun 2017 tanpa tanggal bulan Agustus 2017
- 1 (satu) bendel Surat Perintah Kerja Nomor : 027/......../431/100.2.1 /PPK/2017 tanggal 06 Februari 2017
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian nomer : 027/..../431.100.2.1/PPK/2017 tanggal 06 Februari 2017
- 1 (satu) bendel nota dinas penyampain laporan rapat kerja komisi II DPRD Kab. Situbondo nomor : 910/139/431.100/2017 tanggal 27 Maret 2017
- 1 (satu) bendel nota dinas tentang telaahan staf tentang penyerapan anggaran untuk kegiatan pembahasan raperda non APBD Sub kegiatan penyusunan naskah akademik tanggal 15 Juni 2017
- 1(satu) lembar Surat Tugas nomor : 094/...../431.100.3.2/2017 tanggal 29 Mei 2017
- 1 (satu) bendel jadwal kegiatan DPRD Kab. Situbondo bulan Mei 2017 tanggal 29 April 2017;
- 1 (satu) bendel reschedule jadwal kegiatan DPRD Bulan november s/d. Desember 2017 tanggal 18 November 2017
- 1 (satu) bendel reschedule jadwal kegiatan DPRD Bulan Juni 2017 tanggal 07 Juni 2017.
- 1 (satu) bendel perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan April 2017 tanggal 05 April 2017
- 1 (satu) bendel jadwal kegiatan DPRD bulan Januari 2017 tanggal 06 Januari 2017
- 1 (satu) bendel jadwal kegiatan DPRD bulan Februari 2017 tanggal 31 Januari 2017
- 1 (satu) bendel reschedule jadwal kegiatan DPRD Bulan Juni 2017 tanggal 07 Juni 2017
- 1 (satu) bendel reschedule jadwal kegiatan DPRD Bulan Januari 2017 tanggal 11 Januari 2017
- 1 (satu) bendel reschedule jadwal kegiatan DPRD Bulan September 2017 tanggal 20 September 2017
- 1 (satu) bendel jadwal kegiatan DPRD bulan Maret 2017 tanggal 28 Februari 2017
- 1 (satu) bendel SPJ kode 04 bagian persidangan dan perundangan kegiatan prolegda perjalanan dinas/SPPD, kegiatan renja perjalanan dinas/SPPD ATK, fotocopy, materai bantuan transport narasumber ;
- 1 (satu) bendel belanja perjalanan dinas workshop/ bimbingan teknis ;
- 1 (satu) bendel SPJ kegiatan pembahasan non APBD bagian persidangan dan perundangan kode 03 perjalanan dinas ;
- 1 (satu) bendel Surat Pesanan (PS) nomor : 027/45/431.100.2.1/PPK/2017 tanggal 08 Mei 2017 dengan nama kegiatan Pembahasan rancangan peraturan daerah non APBD ;
- 1 (satu) bendel Surat Pesanan (PS) nomor : 027/27/431.100.2./PPK/2017 tanggal 20 Maret 2017 dengan nama kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah non APBD ;
- 1 (satu) bendel Surat Pesanan (PS) nomor : 027/01/431.100.2./PPK/2017 tanggal tanggal 25 Januari 2017 dengan nama kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah non APBD ;
- 1 (satu) bendel Surat Pesanan (PS) nomor : 027/23/ 431.100.2./PPK/2017 tanggal 08 Maret 2017 dengan nama kegiatan Pembahasan rancangan peraturan daerah non APBD ;
- 1 (satu) bendel Surat Pesanan (PS) nomor : 027/27/ 431.100.2./PPK/2017 tanggal tanggal 20 Maret 2017 dengan nama kegiatan Pembahasan rancangan peraturan daerah non APBD;
- 1 (satu) bendel Surat Pesanan (PS) nomor : 027/32/ 431.100.2.1PPK/2017 tanggal tanggal 04 April 2017 dengan nama kegiaatan Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD;
- 1 (satu) bendel Surat Pesanan (PS) nomor : 027/37/ 431.100.2./PPK/2017 tanggal 19 April 2017 dengan nama kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah non APBD;
- 1 (satu) bendel check list verifikasi UP/GU/TU kegiatan pembahasan raperda non APBD, pembahasan raperda-pansus/ hotel istana tanggal 05-07 Mei 2017 bulan : Rp. 29.000.000,-
- 1 (satu) bendel surat pesanan nomor : 027/89/ 431.100.2.1/PPK.2017 tanggal 13 September 2017 dengan nama kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah non APBD ;
- 1 (satu) bendel surat pesanan nomor : 027/99/ 431.100.2.1/PPK.2017 tanggal tanggal 06 Oktober 2017 dengan nama kegiatan Pembahasan rancangan peraturan daerah non APBD ;
- 1 (satu) bendel surat pesanan nomor : 027/105/ 431.100.2.1/PPK.2017 tanggal 17 Oktober 2017 dengan nama kegiatan Pembahasan rancangan peraturan daerah non APBD;
- 1 (satu) bendel kegiatan paripurna dan risalah 2018 ;
- 1 (satu) bendel naskah akademik ;
- 1 (satu) bendel workshop ATK, fotocopy ;
- 1 (satu) bendel tenaga ahli fraksi lainnya ;
- 1 (satu) bendel tenaga ahli fraksi ;
- 1 (satu) bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 0255300701/SPM/TU VII 2017 tanggal 27 Juli 2017 bagian persidangan dan peraturan perundang-undangan Bagian Keuangan Khusus ;
- 1 (satu) bendel rencana kerja anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD) tahun anggaran 2017 ;
- Peraturan Bupati Situbondo nomor 27 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo tahun 2017 ;
- 1 (satu) bendel jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo bulan Juni 2017 tanggal 02 Juni 2017 ;
- Surat Permohonan Pengajuan (SPP) Program peningkatan kapasitas lembaga DPRD kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke dalam daerah dan luar daerah ;
- Surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPP-TU Nihil) nomor : 356/300701/SPP/TU-Nihil/XII/2017 tanggal 14-11-2017.
- 1 (satu) bendel Workshop / Bimbingan Teknis pimpinan dan Anggota DPRD Luar Daerah No. 1418, 749, 748, 285,286;
- 1 (satu) bendel Penyusunan Renja DPRD No. 44, 46, 47, 48, 49, 42, 43.
- 1 (satu) bendel Fasilitas Tenaga Ahli Fraksi DPRD No. 271, 272, 275, 273, 276, 274, 270, 93, 87, 83, 91, 89, 90, 82, 88, 84, 92, 86, 80, PDI & HANAS Bulan Pebruari.
- 1 (satu) bendel Rapat ? Rapat Paripurna No. 2122, 2125, 1419, 1420, 2120, 2121, 2123, 2119, 2124.
- 1 (satu) bendel pembahasan Rancangan Peraturan Daerah No. 38, 39.
- 1 (satu) bendel foto copy Nota Dinas Permohonan pengajuan SPP Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Sub. Kegiatan Penyusunan RENJA DPRD No : 175/5/431.100.3.1/2017 tanggal 01 Pebruari 2017.
- 1 (satu) bendel foto copy Nota Dinas Permohonan pengajuan SPP Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Sub. Kegiatan Fasilitas Tenaga Ahli Fraksi DPRD No : 175/7/431.100.3.1/2017 tanggal 01 Pebruari 2017.
- 1 (satu) bendel foto copy Nota Dinas Permohonan pengajuan SPP Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Sub. Kegiatan Pembahasan rancangan peraturan daerah No : 175/3/431.100.2.1/2017 tanggal 26 Januari 2017.
- 1 (satu) buah buku tanda terima bagian umum ;
- 1 (satu) buah buku tanda terima bagian persidangan ;
- 1 (satu) buah buku bagian pengawasan dan AKD ;
- 1 (satu) bendel rekening koran bank jatim dengan nama Pemkab Bendh DPRD ;
- 8 (delapan) buah bonggol buku cek.
- 1 (satu) bendel fotocopy SPJ Workshop/Bimbingan Teknis pimpinan dan Anggota DPRD No. 747.
- 1 (satu) bendel fotocopy SPJ Fasilitasi Tenaga Ahli Fraksi Lainnya No. 2113, 2126. 1176, 1178, 1179, 278, 280, 282, 284, 2116, 2114, 2117, 2118, 1175, 1177, 1180, 277, 279, 281, 283.
- 1 (satu) bendel fotocopy SPJ Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah No. 1742, 1743, 33, 34, 36, 35, 45, 41, 37, 40.
- 1 (satu) bendel fotocopy SPJ Rapat ? Rapat Paripurna No. 1419, 1422, 1423.
- 1 (satu) bendel foto copy Nota Dinas Rencana menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Partai PKB No : 170/13/431.100.3.1/2017 tanggal 12 Maret 2017.
- 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Situbondo nomor : 188/02/431.100.1.1/2017 tidak ada tanggal tentang Penetapan Pejabat penatausahaan keuangan di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2017 ;
- 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Petikan Keputusan Bupati Situbondo nomor : 821.2/1311/431.303/2017 tanggal 18 Januari 2017 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Struktural.
- 1 (satu) bendel checkinglist penyerahan SPM UP/ GU / TU dengan nama Pembahasan Raperda nomor : SPM TU : 0137 / 300701 / SPM / TU / VI / 2017 ;
- 1 (satu) bendel checkinglist penyerahan SPM UP/ GU / TU dengan nama tenaga ahli fraksi nomor : SMP TU 0277 / 300701 / SPM / TU / XI / 2017 ;
- 1 (satu) bendel checkinglist penyerahan SPM UP/ GU / TU nomor : GU / 18.
- 1 (satu) bendel buku Ekspedisi warna coklat Nota Dinas Bagian Persidangan Tahun 2015 s/d 2018
- 1 (satu) bendel Kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan Januari 2017 ;
- 1 (satu) bendel Kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan Februari 2017 ;
- 1 (satu) bendel Kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan Maret 2017 ;
- 1 (satu) bendel Kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan April 2017 ;
- 1 (satu) bendel Kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan Mei 2017;
- 1 (satu) bendel Kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan Juni 2017;
- 1 (satu) bendel Kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan Juli 2017 ;
- 1 (satu) bendel Kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan Agustus 2017 ;
- 1 (satu) bendel Kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan September 2017;
- 1 (satu) bendel Kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan Oktober 2017 ;
- 1 (satu) bendel Keleng?kapan Laporan Pertanggungjawaban fungsional bulan Desember 2017.
- 1 (satu) buah flasdisk merk kingston warna putih tanpa tutup flasdisk;
- 1 (satu) lembar foto copy bermaterai catatan klarifikasi tanggal 30 Oktober 2017 di ruang rapat gabungan II DPRD Kab. Situbondo Digunakan dalam perkara IKA WAHYULI HADIYANINGSIH.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding di tetapkan sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 19/PID.SUS-TPK/2019/PT SBY |
|
Nomor | 19/PID.SUS-TPK/2019/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 31 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mulijanto |
Hakim Anggota | H. Moch. Ichwan, Brintan Widiastuti |
Panitera | Moch Rudy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan dari Terdakwa; - Mengubah putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Surabaya Nomor 181/Pid.Sus-TPK /2018/PN Sby. Tanggal 4 April 2019 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai amar tentang uang pengganti yang harus dibayar oleh Terdakwa HUSNOL HOTIMAH dan lama pidana kurungan sebagai pengganti denda, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo. |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/PID.SUS-TPK/2019/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 19/PID.SUS-TPK/2019/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4153 K/Pid.Sus/2019
Banding : 19/PID.SUS/TPK/2019/PT SBY
Statistik4833