Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 412 K/Pdt/2020 |
|
Nomor | 412 K/Pdt/2020 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perikatan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Syamsul Maarif |
Hakim Anggota | H. Zahrul Rabain, H. Panji Widagdo |
Panitera | Endang Wahyu Utami |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | 1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi H. TANJENGtersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin denganPutusan Nomor 19/PDT/2019/PT BJM., tanggal 23 Mei 2019 yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batulicin dengan PutusanNomor 10/Pdt.G/2018/PN Bln., tanggal 23 Januari 2019 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan sah menurut hukum Akta Pernyataan Nomor 87 tanggal23 Januari 2015, yang dibuat oleh dan dihadapan Hj. Sri Hartini,S.H., M.Kn, selaku Notaris di Kabupaten Tanah Bumbu;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji(wanprestasi) terhadap Akta Pernyataan Nomor 87 tanggal 23Januari 2015;4. Mengangkat Sita Jaminan (conservatoir beslag) atas objek sitasebagai berikut:a. - Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan RayaBatulicin Nomor 3 Rukun Tetangga 003, Desa Sepunggur,Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu - ProvinsiKalimantan Selatan, dengan batas-batas:- Sebelah Utara dengan tanah Rusdiansyah;- Sebelah Selatan dengan tanah Naing;- Sebelah Barat dengan tanah Naing;- Sebelah Timur Jalan Raya Batulicin;- Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan DharmaPraja Blok C Nomor 10 Rukun Tetangga 005 Rukun Warga 03,Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten TanahBumbu - Provinsi Kalimantan Selatan, dengan batas-batas:- Sebelah Utara Perumahan H.Mukhlis;- Sebelah Selatan dengan tanah Devi;- Sebelah Barat dengan tanah ibu Tika;- Sebelah Timur Jalan Blok C;- 1 ( satu ) unit mobil merek Toyota Kijang Innova G Tahun 2010Nomor Polisi DA 8381 PB, Nomor rangka/NIKMHFXW42G1A2154032, Nomor mesin 1TR6875276 atas namaNovi Dianti HJ;Yang telah diletakkan sita berdasarkan Penetapan Majelis HakimNomor 10/Pdt.G/2018/BN Bln tertanggal 29 November 2018 danBerita Acara Sita Jaminan Nomor 18/Pdt.G/2018/PN Blntertanggal 12 Desember 2018;b. - Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan DharmaPraja Komplek Mustika Permata Hijau (jalur poros) RukunTetangga 005 Rukun Warga 03, Desa Sepunggur, KecamatanKusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu - Provinsi KalimantanSelatan, dengan batas-batas:- Sebelah Utara dengan tanah Mase AB;- Sebelah Selatan dengan tanah H. Niah;- Sebelah Barat dengan Jalan;- Sebelah Timur dengan sungai kecil;Yang telah diletakkan sita berdasarkan Penetapan Nomor 10/Pdt.G/2018/PN Bln tertanggal 26 Desember 2018 dan BeritaAcara Sita Jaminan Nomor 18/Pdt.G/2018/PN Bln tanggal 31Desember 2018;5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kerugianmateriil sejumlah Rp1.438.000.000,00 (satu miliar empat ratus tigapuluh delapan juta rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 412_K/Pdt/2020.zip
- Download PDF
- 412_K/Pdt/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 412 K/Pdt/2020
Pertama : 10/Pdt.G/2018/PN Bln
Banding : 19/PDT/2019/PT Bjm
Statistik19771