Putusan PN PEKANBARU Nomor 154/Pdt.G/2014/PN.Pbr |
|
Nomor | 154/Pdt.G/2014/PN.Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Melawan hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 4 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Masrizal |
Hakim Anggota | Rinaldi Triandiko, Irwan Efendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IA.DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi dari Tergugat ;B. DALAM POKOK PERKARA: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ; Menghukum Tergugat mengembalikan 1 ( satu) unit Dump Truck Tronton No. Polisi DD 9652 AW atas nama Abdul Muthalib Kadir No. mesin 6D16D74045 No. rangka MHNIF N527H8K00132, merek Mitsubishi Orange untuk melanjutkan kredit yang tertinggal sesuai dengan perjanjian kontrak pembiayaan yang sudah ditanda tangani ; Menghukum Tergugat mengganti semua kerugian Penggugat selama mobil berada di gudang yaitu selama 7 ( tujuh) bulan sebesar Rp. 218.400.000,00 (Dua ratus delapan belas juta empat ratus ribu rupiah) karena perbuatan Tergugat yang melanggar hukum; Menyatakan Penggugat melanjutkan kredit kembali dengan membayar tunggakan yang tertunggak selama 2 (dua) bulan untuk tanggal 24 November 2013 dan 24 Desember 2013; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 304.000,00 (tiga ratus empat ribu rupiah) ; Menyatakan perbuatan Tergugat menyita mobil Dump Truck Tronton DD 9652 AW oleh Aidil Fadli dan anggotanya merupakan Perbuatan Melawan Hukum; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3546 K/PDT/2015
Banding : 72/PDT/2015/PT PBR
Pertama : 154/Pdt.G/2014/PN Pbr
Statistik7344