Putusan PN JAMBI Nomor 21/Pid.SUS/2013/PN.JBI |
|
Nomor | 21/Pid.SUS/2013/PN.JBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 31 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Paluko Hutagalung |
Hakim Anggota | Tengku Oyong, Rianus A Putrantono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa DINAR SIHOMBING binti SAHALA., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Memperdagangkan perangkat telekomunikasi di wilayah RI tidak sesuai dengan persyaratan teknis.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DINAR SIHOMBING binti SAHALA., dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak akan dijalankan kecuali sebelum lewat masa percobaan selama 1(satu) tahun terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang dapat dihukum, dan Denda sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah)., dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa :- 3 (tiga) unit pesawat telepon rumah merk N.INC type KX-T092CID- 3 (t.ga) unit pesawat telepon rumah merk N.INC type KX-T087CID- 2 (dua) unit pesawat telepon rumah merk N.INC type KX-T115CID- 3 (bg.) unit pesawat telepon rumah merk Panaphone type KXT-2009- 10 (sepuluh) unit pesawat telepon rumah merk Jasstone type KX-JW2138- 2 (dua) unit pesawat telepon rumah merk Panaphone type KX-T1004.- 2 (dua) unit pesawat telepon rumah merk Panaphone type KX-T999CID.- 3 (tiga) unit pesawat telepon rumah merk MKRTEL type KX-TSC081CID.- 5 (lima) unit pesawat telepon rumah merk ODTEL type KX-T084CID.- 6 (enam) unit pesawat telepon rumah merk ODTEL type KX-T8400CID.- 6 (enam) unit pesawat telepon rumah merk ODTEL type KX-T8300CIDKesemuanya dirampas untuk dimusnahkan.4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 25/TPK/2013/PT. JBI
Kasasi : 76 K/PID.SUS/2014
Pertama : 21/Pid.SUS/2013/PN. JBI
Statistik5013