Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 127/Pid.B/2014/PN.Mdl |
|
Nomor | 127/Pid.B/2014/PN.Mdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 11 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MANDAILING NATAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -doddy Hendrasakti |
Hakim Anggota | -ahmad Rizal, -vini Dian Afrilia Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I. Drs. DARMAN dan Terdakwa II. MUKHLIS LUBIS, SH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Membantu menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan?;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani Para Terdakwa kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Para Terdakwa dinyatakan bersalah sebelum masa percobaan sema 4 (empat) bulan berakhir; 4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Ketua BPD Desa Huta Namale Kec. Puncak Sorik Merapi Kab. Madina a.n. PARDI PULUNGAN tanggal 18 Pebruari 2010;- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sekretaris Desa Huta Namale a.n. TAMLEHO yang disetujui oleh Kepala Desa Huta Namale Kec. Puncak Sorik Merapi Kab. Madina a.n. TAMLEHO tanggal 18 Pebruari 2010;- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kepala Desa Huta Namale Kec. Puncak Sorik Merapi Kab. Madina a.n. TAMLEHO tanggal 18 Pebruari 2010;- 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor. 821.12/021/K/2011 atas nama TAMLEHO;- 1 (satu) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor. 141/139/K/2004 tanggal 29 Maret 2004 atas nama TAMLEHO yang ditanda tangani oleh Sekda Kab. Madina Drs. Hasim Nasution;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 127/Pid.B/2014/PN.Mdl.zip
- Download PDF
- 127/Pid.B/2014/PN.Mdl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1648 K/PID/2015
Pertama : 127/Pid.B/2014/PN.Mdl
Statistik8428