Putusan PN BANDA ACEH Nomor 57/Pdt.G/2014/PN Bna |
|
Nomor | 57/Pdt.G/2014/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 57/Pdt.G/2014/PN BnaPerdataPMH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Makaroda Hafat |
Hakim Anggota | H. Mukhtar Amin, Akhmad Nakhrowi Mukhlis |
Panitera | Kurnia |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :-------------------------------------------------------------------------------------- Menolak tangkisan (eksepsi) dari Tergugat II dan Tergugat III untuk seluruhnya ; --------DALAM POKOK PERKARA :-----------------------------------------------------------------------1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;---------------------------------2. Menyatakan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diterbitkan Tergugat I kepada Perusahaan Penggugat Nomor : KU.602/A-SDW/1704/2010 tanggal 25 Juni 2010 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengaman Tebing Sungai Kr. Tripa Gampong Lamie Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya (Bencana Alam) yang tembusannya ditujukan kepada Tergugat II dan Tergugat III adalah sah dan berkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II dan III dengan Perusahaan Penggugat;-----------------------------------------3. Menyatakan Surat Tergugat II Nomor : 360/45981 tanggal 15 Juni 2010 tentang Persetujuan Penerbitan SPMK untuk pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam yang ditujukan kepada Tergugat I dan tembusannya ditujukan juga kepada Tergugat III adalah sah dan berkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II, III dan Perusahaan Penggugat; ------------------------------------------------------------------------------------------4. Menyatakan total nilai volume 100% (seratus persen) Pekerjaan Pengaman Tebing Sungai Kr. Tripa Gampong Lamie Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya (Bencana Alam) yang telah Penggugat kerjakan seluruhnya untuk masing ? masing item pekerjaan sebagaimana dimuat dalam tabel pada angka 6 posita gugatan di atas, adalah sah secara hukum dan mengikat Tergugat I, II dan III untuk menganggarkan dana dalam APBA dan membayarkannya kepada Perusahaan Penggugat.-----------------------5. Menyatakan penganggaran dan pembayaran yang telah dilakukan Tergugat I, II dan III atas sebahagian harga volume hasil pekerjaan Penggugat dengan:--------------------------? Anggaran APBA Tahun 2012, yaitu Rp.994.642.000,- (Sembilan ratus Sembilan puluh empat juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah) telah termasuk pajak PPn 10% (sepuluh persen) sebagaimana disebutkan dalam Perjanjian (Kontrak) Pekerjaan Konstruksi Nomor: KU.602-A/KONST-PNL/1278/2012, tanggal 27 Maret 2012.-------------------------------------------------------------------------? Anggaran APBA Tahun 2013, yaitu Rp.642.800.000,- (enam ratus empat puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah) telah termasuk pajak PPn 10% (sepuluh persen) sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian (Kontrak) Pekerjaan Konstruksi Nomor : KU.602-A/KONST-PNL/2042/2013 Tanggal 02 Desember 2013.-----------adalah penganggaran dan pembayaran yang sah menurut hukum. ------------------6. Menyatakan sisa volume item pekerjaan Penggugat yang belum dibayar Tergugat I dan II dan atau belum dialokasikan, ditetapkan dan disahkan anggaran oleh Tergugat III dalam ABPA-P Tahun Anggaran 2013 dan APBA murni Tahun 2014 adalah:------- II. Pekerjaan Tanggul Rip-Rap:---------------------------------------------------------------- Galian Tanah (AB) sebesar 13,25 M3;-------------------------------------------------- Menyediakan/Memasang Geotextile sebesar 327,30 M2;---------------------------- Pasangan Batu Rip-Rap Uk. < 250 Kg sebesar 326,40 M3;-------------------------- Pasangan Batu Rip-Rap Uk. 250 ? 1.000 Kg sebesar 2.825,03 M3;----------------- Pasangan Batu Rip-Rap Uk. > 1.000 Kg sebesar 2.399,61 M3;---------------------7. Menyatakan tindakan Tergugat I dan II tidak membayar/melunasi, mengusulkan dan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran lunas harga sisa volume item pekerjaan Penggugat sebagaimana Penggugat uraikan pada angka 6 petitum di atas dalam APBA-P Tahun 2013 dan APBA murni Tahun 2014 untuk dibahas dan disahkan oleh Tergugat III adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Penguasa dan telah menimbulkan kerugian materiil bagi Penggugat.----------------------------------------8. Menghukum Tergugat I dan II untuk mengusulkan, mengalokasikan Anggaran kepada Tergugat III untuk ditetapkan dan disahkan dalam APBA-Perubahan Tahun 2014 pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Tergugat I, guna membayar dan melunasi sisa volume item pekerjaan Penggugat sebagaimana tersebut pada angka 6 petitum di atas ditambah pajak PPn 10% (sepuluh persen) kepada Penggugat dengan menggunakan standar Harga Satuan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh yang berlaku di daerah lokasi pekerjaan dalam tahun anggaran berkenaan.---------------9. Menghukum Tergugat I dan II untuk mengusulkan anggaran 13% (tiga belas persen) pertahunnya dari total nilai atas seluruh volume item pekerjaan Penggugat kepada Tergugat III untuk ditetapkan dan disahkan dalam APBA-P Tahun 2014 dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Tergugat I, guna membayar kerugian materiil yang dialami Penggugat setara dengan standar bunga Bank Pemerintah, terhitung sejak tanggal 25 Juni 2010 sampai dengan Tergugat I, II dan III melaksanakan putusan ini.--10. Menghukum Tergugat III menetapkan dan mengesahkan anggaran dalam APBA-Perubahan Tahun 2014 yang diusulkan Tergugat I dan II pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Tergugat I guna membayar dan melunasi harga sisa volume item Pekerjaan Penggugat sebagaimana tersebut pada angka 6 petitum di atas yang telah Penggugat kerjakan.-------------------------------------------------------------------------11. Menghukum Tergugat III menetapkan dan mengesahkan anggaran sebesar 13% (tiga belas persen) pertahunnya atas seluruh nilai volume pekerjaan Penggugat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2014 pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Tergugat I, guna membayar kerugian yang dialami Penggugat setara dengan standar bunga Bank Pemerintah terhitung sejak tanggal 25 Juni 2010 sampai dengan Tergugat I, II dan III melaksanakan putusan.------12. Menghukum Tergugat I, dan II secara tanggung menanggung membayar nilai sisa volume item Pekerjaan: Galian Tanah (AB) sebesar 13,25 M3; Menyediakan/Memasang Geotextile sebesar 327,30 M2; Pasangan Batu Rip-Rap Uk. < 250 Kg sebesar 326,40 M3; Pasangan Batu Rip-Rap Uk. 250 ? 1.000 Kg sebesar 2.825,03 M3; Pasangan Batu Rip-Rap Uk. > 1.000 Kg sebesar 2.399,61 M3; kepada Perusahaan Penggugat ditambah dengan pajak PPn 10% (sepuluh persen) kepada Perusahaan Penggugat dengan menggunakan standar Harga Satuan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh yang berlaku di daerah lokasi pekerjaan dalam tahun anggaran berkenaan ke Nomor Rekening : 0430766899 pada PT. Bank Central Asia Tbk. Cabang Banda Aceh atas nama PT. ACEH RAJA APPRISINDO.-------------------13. Menghukum Tergugat I dan II secara tanggung menanggung membayar kerugian bunga sebesar 13% (tiga belas persen) pertahunnya dari total nilai pekerjaan Penggugat terhitung sejak tahun 2010 sampai dengan hari Tergugat I dan II melaksanakan putusan ke Nomor Rekening : 0430766899 pada PT. Bank Central Asia Tbk. Cabang Banda Aceh atas nama PT. ACEH RAJA APPRISINDO.-------------------14. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.644.000,00 (enam ratus empat puluh empat ribu rupiah).-------------------- |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3282 K/Pdt/2015
Pertama : 57/Pdt.G/2014/PN.Bna
Statistik11419