Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 25/Pid.Sus/2013/P.Tpkor YK |
|
Nomor | 25/Pid.Sus/2013/P.Tpkor YK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rini |
Hakim Anggota | Marihot Janpieter H., Wiji Pramajati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM. |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa HIDAYAT GUNAWAN tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa HIDAYAT GUNAWAN oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa HIDAYAT GUNAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA?; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HIDAYAT GUNAWAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan; 7. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 274.473.125,- (dua ratus tujuh puluh empat juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu seratus dua puluh lima rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 21 (dua puluh satu) bulan; 8. Memerintahkan barang bukti, berupa : - - Foto copy letter C an. Ahmadrejo persil 8 DII Dusun Nologaten yang telah dilegalisir : - Foto copy Bab Liyeran yang telah dilegalisir; - Foto copy kas Desa No. 37-22 yang telah dilegaisir : - Foto copy inventarisasi tanah kas desa No. 1015/D138 yang telah dilegalisir ; - Foto copy SK No. 14/UPTS/IX/2002 tanggal 3 September 2002 beserta lampiran yang telah dilegalisir ; - TANDA TERIMA uang sebesar Rp 238.500.000,-dan BG senilai Rp 426.300.000,- tandatangan yang menyerahkan Hudan Karyoso, tanda tangan yang menerima Hidayat G , Tertanggal 26 Desember 2006 ; - Kwitansi Penerimaan uang dari Hudan Karyoso sejumlah Rp 91.650.000,-tandatangan Hidayat Gunawan tertanggal 27 -08- 2007 ; - Kwitansi Penerimaan uang dari Ir.HUDAN KARYOSO/Nona RANI Sebanyak Rp 93.750.000,- tandatangan Hj.SARJIMAH, tertanggal 28 Agustus 2007 ; - TANDA TERIMA 4 (empat) BG, tanda tangan pemberi Hudan Karyoso, tandatangan Penerima Hj.Sarjimah, tertanggal 28 Agustus 2007. - Foto copy sertifikat tanah hak milik no. 12052 an. Rani Fitriana yang telah dilegalsir; - Foto copy Pelungguh C2 Desa Caturtunggal ; - Foto copy Tanda Hak Milik Sementara Atas Tanah (Model E disempurnakan) telah dilegalisir ; - Rekening Koran Bank Mandiri/Bilyet Giro ) No. Rekening 1370005134701 atas nama HUDAN KARYOSO periode 1 September 2007 s/d 30 Nopember 2007 ; - (Tetap terlampir dalam berkas); - Uang tunai Rp. 41.250.000 (empat puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); - Uang tunai Rp. 41.000.000 (empat puluh satu juta rupiah) ; - Uang Tunai Rp.30.000.000.(tiga puluh juta rupiah ) ; - Uang Tunai Rp.17.150.000 (tujuh belas juta seratus lima puluh ribu rupiah) ; (Dirampas untuk negara Cq Pemerintah Kabupaten Sleman Cq pemerintah desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman); 9. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 25/Pid.Sus/2013/P.Tpkor YK
Statistik8414