- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT TERSEBUT ;--------------------------------------------------------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR TANGGAL 5 SEPTEMBER 2016 NOMOR : 20/ PDT.G / 2016/ PN. MKS., YANG DIMOHONKAN BANDING; ----
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut ;--------------------------------------------------------------------------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 5 September 2016 Nomor : 20/ Pdt.G / 2016/ PN. Mks., yang dimohonkan banding; ----
Putusan PT MAKASSAR Nomor 292/PDT/2017/PT MKS |
|
Nomor | 292/PDT/2017/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robinson Tarigan |
Hakim Anggota | I Nyoman Sukresna, Brprim Fahrur Razi |
Panitera | Pairah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000.-(SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; ------ |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000.-(seratus lima puluh ribu Rupiah) ; ------ |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 292/PDT/2017/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 292/PDT/2017/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 635 K/Pdt/2021
Banding : 292/PDT/2017/PT MKS
Statistik4218