- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan bahwa jual beli tanah sebagaimana yang terdapat dalam Akta Jual Beli Nomor 1465/Wlh/XII/2010 tanggal 31 Desember 2010 antara Jumani sebagai penjual dengan Yuyun Nailupa Bok Jaenal Arifin atau Yuyun Nailufa (Penggugat) sebagai pembeli adalah sah secara hukum;
- Menyatakan secara hukum bahwa tanah objek sengketa yang terletak di Dusun Kebonsari Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, seluas + 1.360 m2, No. Persil 165, Blok S.III, No. Kohir 2294/SPPT.3330, atas nama Jumani, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : Sawah milik Nati;
- Timur : Sawah milik Astutik;
- Selatan : Jalan;
- Barat : Suksuk;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena menguasai tanah objek sengketa tersebut di atas;
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk segera mengosongkan tanah objek sengketa dari tanaman miliknya atau segala sesuatu yang berada di atasnya dan menyerahkan tanah objek sengketa tersebut di atas dalam keadaan baik tanpa beban apapun juga kepada Penggugat, dan apabila perlu dengan upaya paksa meminta bantuan kepada aparat kepolisian yang berwenang;
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa/dwangsom sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per-harinya secara tunai kepada Penggugat apabila mereka lalai/terlambat melaksanakan isi putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp4.996.000,00 (empat juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN JEMBER Nomor 49/Pdt.G/2019/PN Jmr |
|
Nomor | 49/Pdt.G/2019/PN Jmr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rr. Diah Poernomojekti |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Suwarjo, hakim Anggota 2: Ni Gusti Made Utami |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurdiana Apriastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: adalah milik sah dari Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3253 K/Pdt/2020
Pertama : 49/Pdt.G/2019/PN Jmr.
Statistik10130