- Menyatakan Terdakwa Rizal Iskandar als. Herman Bin Bakri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan penipuan ?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rizal Iskandar als. Herman Bin Bakri dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 49/Pid.B/2019/PN Slw |
|
Nomor | 49/Pid.B/2019/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anggi Maha Cakri, Br Hakim Anggota Ranum Fatimah Florida |
Panitera | Panitera Pengganti: Syarif Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : b. Uang tunai sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) yang dibungkus dengan plastik warna putih berlogo indomart dan didalamnya dibungkus dengan plastik kresek warna hitam serta robekan stop map warna kuning d. 1 (satu) buah handphone merk samsung Galaxy type J7 warna silver gold dengan nomor imei 1: 358690073105328/01 Nomor : 087717323455, e. 1 (satu) buah handphone merk Nokia type E90 warna merah dengan nomor imei : 353659014519033 dan terpasang SIM Card XL dengan nomor : 08772964999, f. 1 (satu) buah handphone merk OPPO type F9 warna hitam biru dengan nomor imei : 869597042810973 imei 2 : 869597042810965 dan terpasang SIM 1 : SIM Telkomsel dengan nomor : 082138290606 SIM Card 2 XL dengan Nomor 0818466658, g. 1 (satu) buah Flashdisk/ Transmemory Merk Toshiba warna putih dengan kapasitas 16 GB yang berisi data audio visual 3 (tiga) paket pekerjaan DPU Kab. Tegal dengan rincian sebagai berikut : a. pekerjaan jalan rigid Babakan-Karangmulya Bojong 2018, b. pekerjaan jalan Rigid Bumijaya-Pagerkasih 2018, c. Pekerjaan jalan Rigid Sumbaga-Sokasari 2018 ; Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Terdakwa Muhamad Zaenudin, S.Kom alias Jeni Bin Muchyidin ; 6.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 49/Pid.B/2019/PN_Slw.zip
- Download PDF
- 49/Pid.B/2019/PN_Slw.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 49/Pid.B/2019/PN Slw
Statistik5810