- Menyatakan terdakwa Arif Suhendra Alias Gopek Bin Sunarto terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menjual narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman ??;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Suhendra Alias Gopek Bin Sunarto berupa pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apa bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan
- Menyatakan Barang Bukti Berupa :
- 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 0,2093 gram;
- 1 (satu) unti telepon genggam merek Oppo A 37 warna chasing rose gold;
- 1 (satu) buah ikat kepala warna emas;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty (smile), warna hitam nopol : B-4540;
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 744/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 744/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Purnawan Narsongko. |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Ramses Pasaribu, hakim Anggota 2: Tiares Sirait |
Panitera | Panitera Pengganti: Asih Noviasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimsunahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 744/Pid.Sus/2019/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 744/Pid.Sus/2019/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2063 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 744/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Statistik538