Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2215/Pdt.G/2016/PA.JT |
|
Nomor | 2215/Pdt.G/2016/PA.JT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Tata Taofiqurrohman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Iing Sihabudin, M.hbr Hakim Anggota Hj. Upi Komariah |
Panitera | Panitera Pengganti: Rohimah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Rahmanullah Bin Dahlan ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yuniati Binti Lambri) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur; 3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan kesepakatan perdamaian pada tanggal 15 Agustus 2016 sebagai berikut: 3.1 Kedua belah pihak sepakat untuk bercerai secara baik-baik; 3.2 Adapun harta bersama yang disepakati yaitu: * Ketika kami sudah bercerai, rumah dan harta benda dan segala kepemilikan dari perkawinan kami semua menjadi milik anak kami Fitra Anggreza bin Rachmanullah dan Fisca Azzahra Bulqia binti Rachmanullah yaitu rumah yang saat ini kami tempati bersama anak anak yang terletak di gang skip ujung RT 05/007 Nomor 32 Kelurahan Utan Kayu Selatan Kecamtan Matraman Jakarta Timur, yang mana posisinya saat ini berada disebelah kiri adalah rumah Bpk Syahroni dan disebelah kanan adalah rumah Bpk Haji Musa/Ibu Rosani dan di depan adalah rumah Bapak Haji Bachrumsyah. * Apabila masing-masing diantara kami menikah, dan berjodoh dengan orang lain, maka tidak ada satupun dari kami membawa pasangannya tinggal di rumah, yang mana sudah menjadi hak milik anak-anak kami Fitra Anggreza bin Rachmanullah dan Fisca Azzahra Bulqis binti Rachmanullah. * Dan apabila di antara kami mempunyai keturunan dari pasangan masing-masing maka tidak ada hak meminta waris dari harta yang sudah menjadi hak milik anak-anak kami Fitra Anggreza bin Rachmanullah dan Fisca AZZAHRA Bulqis binti Rachmanullah; 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matraman Kota Jakarta Timur dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pring sewu Kotamadya/Kabupaten Lampung Selatan Lampung; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah);. |
Tanggal Musyawarah | 29 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 2215/Pdt.G/2016/PA.JT
Statistik70