Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 01/Pid.Sus/2014/P.Tpkor.Yk |
|
Nomor | 01/Pid.Sus/2014/P.Tpkor.Yk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Esther Megaria S |
Hakim Anggota | 1. Marihot Janpieter H., Um. 2. Wiji Pramajati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa MUJIYANTO, S.Sos. Bin SOSRO SUMARTO tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa MUJIYANTO, S.Sos. Bin SOSRO SUMARTO oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa MUJIYANTO, S.Sos. Bin SOSRO SUMARTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT? ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUJIYANTO, S.Sos. Bin SOSRO SUMARTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa MUJIYANTO, S.Sos. Bin SOSRO SUMARTO untuk membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp. 593.425.700,- (lima ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh lima ribu tujuh ratus rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 ( satu ) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap , maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 6. Memerintahkan barang bukti, berupa : 1. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Tahun Anggaran 2007 ; 2. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Tahun Anggaran 2007 ; 3. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Tahun Anggaran 2008. 4. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Tahun Anggaran 2010 ; 5. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2011 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Tahun Anggaran 2011 ; 6. 1 (satu) bendel Laporan Kegiatan Dana Bantuan Keuangan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2008 ; 7. 1 (satu) bendel Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Kepala Desa kepada Bupati ; 8. 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran ADD Tahap II ; 9. 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Desa Kanigoro Nomor : 01/KPTS/Tahun 2009 tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari Tahun 2009; 10. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Kanigoro Nomor 01 Tahun 2009 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2008 ; 11. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Kanigoro Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Kekayaan Desa Tahun Anggaran 2009 ; 12. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Kanigoro Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pungutan Desa ; 13. 1 (satu) bendel Laporan Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Lingkungan Tahun 2009 Sumber dana dari Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pemerintah Desa Kanigoro melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2009 ; 14. 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Desa Nomor : 01 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) Tahun ANggaran 2010 Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari. ; 15. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Kanigoro Nomor 02 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2010.; 16. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Kekayaan Desa Tahun 2010 Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari ; 17. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Kanigoro Nomor 04 Tahun 2010 tentangPungutan Desa Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari. ; 18. 1 (satu) bendel Proposal Program Perkerasan Jalan melalui Alokasi Dana Bantuan Propinsi (BANPROP) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2010 ; 19. 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Desa Nomor : 01 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2011 Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari ; 20. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Kanigoro Nomor 01 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa ; 21. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Kanigoro Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kekayaan Desa Tahun Anggaran 2011; 22. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Kanigoro Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pungutan Desa Tahun 2011 Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari; 23. 1 (satu) bendel Proposal Program Perkerasan Jalan melalui Alokasi Dana Bantuan Propinsi (BANPROP) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2011 ; 24. 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2011 sebesar Rp. 21.484.500,- ; 25. 1 (satu) bendel Proposal Bantuan Keuangan dari Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari; 26. 1 (satu) lembar surat Nomor : 143/215 Tanggal 02 Agustus 2012 tentang Pencairan ADD dan Bantuan Pengisian Perangkat Tahap I Tahun 2012; 27. 1 (satu) lembar surat Nomor : 900/290 Tanggal 10 Nopember 2010 tentang Permohonan Pencairan Dana Bantuan Pemerintah Propinsi D.I. Yogyakarta Tahun 2010; 28. 2 (dua) lembar surat Nomor : 143/290 Tanggal 10 Nopember 2010 tentang Permohonan Pencairan ADD Tahap I Tahun 2010 Desa Kanigoro; 29. 1 (satu) lembar surat Nomor : 143/320 Tanggal 6 Desember 2010 tentang Pencairan ADD Tahap II Desa Kanigoro ; 30. 1 (satu) bendel surat Nomor : 143/349 Tanggal 14 Desember 2010 tentang Pencairan ADD Tahap III Desa Kanigoro ; 31. 1 (satu) bendel surat Nomor : 143/ Tanggal 6 Desember 2010 tentang Pencairan ADD Tahap II Desa Kanigoro ; 32. 2 (dua) lembar Surat Nomor : 143/295 Tanggal 10 Nopember 2010 tentang Permohonan Pencairan ADD Tahap I Tahun 2010 Desa Kanigoro ; 33. 1 (satu) lembar surat Nomor : 900/364 Tanggal 25 Nopember 2009 tentang Permohonan Pencairan Dana Bantuan Pemprop DIY Tahun 2009 ; 34. 1 (satu) bendel foto copy surat Nomor : 700/094 tanggal 8 April 2011 tentang Penyelesaian tindak lanjut hasil temuan ; 35. 1 (satu) bendel surat rekomendasi pencairan ADD Tahun 2011 ; 36. 1 (satu) lembar surat Nomor : 143/211 tanggal 11 Agustus 2011 perihal pencairan dana bantuan propinsi Tahun 2011 ; 37. 1 (satu) lembar surat Nomor : 143/210 tanggal 11 Agustus 2011 perihal pencairan bagi hasil pajak dan retribusi tahun anggaran 2011. Dikembalikan kepada Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunungkidul melalui Sdr. WAHYONO, S.Sos. selaku Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Saptosari.38. 1 (satu) bendel Inventaris Barang Desa, Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari Kabupaten Guunungkidul ; 39. 1 (satu) lembar Data Bangunan Milik Desa, Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunungkidul ; 40. 1 (satu) buah Buku Kas Umum Desa Kanigoro Tahun Anggaran 2009 ; 41. 1 (satu) bendel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2009 Desa Kanigoro ; 42. 1 (satu) lembar Rekening Koran Desa Kanigoro No. Rek. 22.03.1.01192-0 ; 43. 1 (satu) lembar Rekening Koran Desa Kanigoro No. Rek. 20.02.9.00049-3 ; 44. 2 (dua) lembar Rekening Koran Desa Kanigoro No. Rek. 22.01.1.05540-9 ; 45. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Desa Kanigoro Nomor: 05/KPTS/2008 tanggal 15 Maret 2008 tentang Pembentukan Pengurus Karang Taruna Masa Bakti 2008-2012 ; 46. 1 (satu) bendel Surat Nomor : 900/ADD/III/09 tanggal 09 Desember 2009 tentang Permohonan Pencairan ADD Tahap III Tahun 2009 ; 47. 1 (satu) bendel fotocopi rekening Koran desa Kanigoro No. Rek : 013.111.000078 ; 48. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2008 ; 49. 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nomor Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2009 ; 50. 1 (satu) bendel fotocopi rekening Nomor 001-214.004.00816 atas nama Pemdes Kanigoro alamat Widoro 04/07 Kanigoro Saptosari Gunungkidul; Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunungkidul melalui saksi SANTOSO selaku Kepala Desa Kanigoro ; 51. 1 (satu) buah buku Daftar Peserta Rapat keluar dan Penerimaan Transport (bulan Januari 2006 s/d bulan Mei 2010) ; 52. 1 (satu) buah buku tulis halus berisi kwitansi-kwitansi (tahun 2006-2010) ; 53. 1 (satu) buah buku keuangan PKK (Januari 2005 ? Juni 2010) ; Dikembalikan kepada PKK Desa Kanigoro Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunungkidul melalui saksi NUNIK RAHAYU, S.Pd.PAUD. selaku Bendahara PKK Desa Kanigoro ; 2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa MUJIYANTO, S.Sos. Bin SOSRO SUMARTO sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 01/Pid.Sus/2014/P.Tpkor.Yk
Kasasi : 1246 K/Pid.Sus/2014
Banding : 9 /TIPIKOR/2014/ PTY
Lainnya : 01/Pid.Sus/2014/P.Tpikor.Yk.
Statistik
Statistik
52
0