Putusan PN KUNINGAN Nomor 14/Pdt.G/2018/PN KNG |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2018/PN KNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KUNINGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eka Prasetya Pratama |
Hakim Anggota | Liza Utari, Ade Yusuf |
Panitera | R. Alek Muhtadin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PUTUSAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:DALAM KONPENSIDALAM PROVISI :Menolak tuntutan provisi yang diajukan Para Penggugat;DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Para Penggugat adalah Ahli waris dari Alm. Hadi Kurnia ;3. Menyatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Para Penggugat;4. Menyatakan peristiwa jual beli (antara Hadi Kurnia dengan Tergugat I) serta bukti surat Kwitansi tertanggal 15 Pebruari 2012 yang ditandatangani oleh Suami Penggugat (Hadi Kurnia) yang bunyinya :? untuk pembayaran sebidang tanah darat dengan luas 454 m a.n. Hadi Kurnia terletak di Ciloyop I Rt./Rw.003/01 Des/Kec. Jalaksana Kabupaten Kuningan?, adalah sah dan mengikat;5. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.762 atas nama Pemegang Hak TATI HERNAWATI, DITA SUCI FITRIYANTI, DINI RINDIANI, adalah SAH menurut hukum ; 6. Menyatakan tanah yang terletak di Blok Ciloyop 1 Rt. 003 Rw. 01 Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan seluas 454 m, dibeli dengan harga Rp.26.000.000, dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Tati Hernawati, Dita Suci Fitriyanti, Dini Rindiani (Para Penggugat);- Sebelah Selatan berbatas dengan milik Eha Kamil;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Ciloyop;- Sebelah Barat berbatas dengan Selokan;Adalah milik Tergugat I ; 7. Menyatakan tanah seluas 636 M yang terletak di Blok Setra (dahulu) sekarang setempat dikenal Blok Ciloyop I Rt. 003 Rw. 01 Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Selokan;- Sebelah Selatan berbatas dengan milik Yanti Apriyani;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Ciloyop;- Sebelah Barat berbatas dengan Selokan;Adalah milik TATI HERNAWATI, DITA SUCI FITRIYANTI, DINI RINDIANI (Para Penggugat) ;8. Menghukum kepada Tergugat I untuk mengembalikan tanah seluas 636 m yang terletak di Blok Setra (dahulu) sekarang setempat dikenal Blok Ciloyop I Rt. 003 Rw. 01 Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatas dengan Selokan;- Sebelah Selatan berbatas dengan milik Yanti Apriyani;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Ciloyop;- Sebelah Barat berbatas dengan Selokan;Kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong secara seketika tanpa syarat dan beban apapun ; 9. Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian kepada Para Penggugat sebesar Rp.461.940.000,- (Empat ratus enam puluh satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah), secara seketika tanpa beban atau syarat apapun;10. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh melaksanakan isi putusan ini ;11. Menghukum Tergugat I membayar uang paksa apabila lalai melaksanakan isi putusan ini sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya;12. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSIMenolak gugatan Rekonpensi yang diajukan Penggugat I Rekonpensi/Tergugat I Konpensi;DALAM KONPENSI dan REKONPENSIMenghukum Tergugat I Konpensi/Penggugat I Rekonpensi, Tergugat II, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk membayar ongkos perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 3.877.000,- (tiga juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.G/2018/PN KNG
Statistik10028