- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI TANGGAL 25 SEPTEMBER 2019 NOMOR : 44/PDT.G/2019/PNJMB YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- Menerima Permohonan banding dari para Pembanding semula para Penggugat ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 25 September 2019 Nomor : 44/Pdt.G/2019/PNJmb yang dimohonkan banding tersebut ;
Putusan PT JAMBI Nomor 130/PDT/2019/PT JMB |
|
Nomor | 130/PDT/2019/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ridwan Ramli |
Hakim Anggota |
H. Baktar J. Nasution, Mh lendriaty Janis |
Panitera | Bahrun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I M E N G A D I L I S E N D I R I - MENYATAKAN GUGATAN PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA NO ( NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) - MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000, ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I M E N G A D I L I S E N D I R I - Menyatakan Gugatan para Pembanding semula para Penggugat tidak dapat diterima NO ( Niet Ontvankelijke Verklaard) - Menghukum para Pembanding semula para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 130/PDT/2019/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 130/PDT/2019/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3168 K/PDT/2020
Banding : 130/PDT/2019/PT JMB
Statistik126117