Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 11/Pid./TPK/2012/PT.TK. |
|
Nomor | 11/Pid./TPK/2012/PT.TK. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Russedar |
Hakim Anggota | F. Willem Saija, Sutarto Ks. |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:------ Menerima permintaan banding dari Pembanding, Para Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Metro;- ------ Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Penga-dilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Nomor:06/Pid./TPK/2012/PN.TK. tanggal 18 Juli 2012 yang dimohonkan banding tersebut, sesuai amarnya sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa I JUMENO, S.Pd Bin AMAT ISMAN dan Terdakwa II MOHAMAD SOBRI, S. Hi. Bin M. WATAWA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaanPrimair;-2. Membebaskan Terdakwa I. JUMENO, S.Pd Bin AMAT ISMAN dan Terdakwa II. MOHAMAD SOBRI, S. Hi. Bin M. WATAWA., dari dakwaan primer tersebut;- 3. Menyatakan Terdakwa I JUMENO, S.Pd Bin AMAT ISMAN dan Terdakwa II MOHAMAD SOBRI, S. Hi. Bin M. WATAWA terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama?;-4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para Terdakwa dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam ) bulan, dan pidana denda masing-masing sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) bulan;-7. Memerintahkan agar Terdakwa I.JUMENO, S.Pd Bin AMAT ISMAN untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.65.837.266,12 (enam puluh lima juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh enam rupiah dua belas sen) dan apabila Terdakwa I.JUMENO, S.Pd Bin AMAT ISMAN tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta bendanya tidak mencukupi maka dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) bulan; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid./TPK/2012/PT.TK..zip
- Download PDF
- 11/Pid./TPK/2012/PT.TK..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2482 K/Pid.Sus/2013
Banding : 11/Pid./TPK/2012/PT.TK.
Peninjauan Kembali : 208 PK/Pid.Sus/2015
Pertama : 06/Pid/TPK/2012/PN.TK
Statistik22640